TEMPO.CO,Jember---Pemerintah Kabupaten Jember beralasan anggaran cekak untuk memberi nama dan mengurus sedikitnya 66 dari 82 pulau yang ada di wilayah Jember. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jember, Mohammad Thamrin, mengatakan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten belum berencana menganggarkan program pemberian nama dan pengelolaan pulau-pulau kecil di kawasan Samudera Indonesia di selatan wilayah Kabupaten Jember itu.
"Kekuatan anggaran kami memang belum memungkinkan untuk kegiatan (penelitian, penamaan dan pengelolaan pulau) itu," kata dia, Rabu, 25 September 2013.
Thamrin mengatakan Pemerintah Kabupaten menyadari akan muncul persoalan kedaulatan negara bila pulau-pulau itu sampai dimiliki oleh orang atau pihak asing. Namun, kata dia, harus disiapkan anggarannya untuk menindaklanjuti masalah 82 pulau terluar di wilayah Jember itu. "Jadi sampai saat ini cukup sebatas diketahui saja," kata dia.
Jufriyadi, Ketua Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Jember menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten mengabaikan pulau terluar. "Tahun ini APBD Jember sudah mencapai Rp 2,254 triliun. Masak tidak ada alokasi untuk mengurus pulau-pulau itu," katanya.
Keberadaan 82 pulau itu sudah ketahui selama puluhan tahun. Hingga kini, kata dia, baru 16 pulau yang diberi nama, meskipun tidak dikelola.
Komisi merekomendasikan kepada Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten agar masalah ini dibahas. "Kami di DPRD tidak mau dianggap masyarakat ikut-ikutan melakukan pembiaran pulau-pulau itu," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY