Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semarang Segera Kuasai 19 Gedung Tua

image-gnews
Sejumlah pembalap melintasi kawasan Gedung Lawang Sewu, pada etape kelima
Sejumlah pembalap melintasi kawasan Gedung Lawang Sewu, pada etape kelima "Speedy Tour d'Indonesia 2009", di Semarang, Jateng, Kamis (26/11). Etape kelima akan menempuh jarak 138,8 km dari Semarang hingga Yogyakarta. ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang--Pemerintah Kota Semarang berencana menguasai 19 gedung tua di kawasan Johar dan sekitarnya yang selama tidak terawat. Penguasaan dengan cara mengambil alih pengelolaan bangunan kuno itu berdasarkan inventarisir Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) yang telah memastikan sejumlah gedung itu tak terawat dan tidak diketahui pemiliknya.

"Bangunan itu telah ditelantarkan dan tak diketahui siapa pemiliknya," kata Ayu Entys, Asisten Administrasi Perekonomian, dan Pembangunan, Pemerintah Kota Semarang, usai mendampingi audiensi antara Pejabat Pelaksana Tugas Wali Kota dengan Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang, Rabu 18 September 2013.

Menurut Ayu, 19 bangunan tua itu berada di kawasan Johar dan pelabuhan, keberadaan gedung tua itu di antara 105 bangunan lainya yang sudah didata dalam daftar bangunan cagar budaya. Ia menjelaskan, penguasaan bangunan sisa zaman kolonial yang terlantar itu telah diatur dalam peraturan daerah nomor 8 Tahun 2003, tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan kota lama Semarang.

"Sejumlah bangunan yang ditelantarkan itu tersebar di Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara dan Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah," kata Ayu.

Bangunan yang telah terinventarisir itu kondisinya mangkrak dan tak terawat, bahkan beberapa bangunan telah roboh. Ia mencontohkan sebuah bangunan di jalan Kepodang nomor 24 dan 38 yang kondisinya paling parah dan sebgaian besar telah roboh.
Penguasaan yang dimaksud Ayu itu untuk melindungi serta pelestarian aset bangunan cagar budaya dari dampak kerusakan yang lebih parah. Sikap yang dilakukan pemerintah Kota Semarang itu juga mengacu pada undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pada Rabu kemarin, pemerintah Kota Semarang menerima kunjungan dari Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang yang merasa prihatin atas mangkraknya sejumlah bangunan bernilai sejarah di ibu kota provinsi Jawa Tengah itu. Mereka meminta izin sekaligus mendorong agar pemerintah daerah mengambil alih sebuah gedung di jalan Gendong Selatan nomor 1.144 Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, yang diyakini pernah menjadi tempat Tan Malaka mengajar di Kota Semarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami minta izin sekaligus mohon agar Pemkot segera mengambil alih bangunan bernilai sejarah di era pergerakan itu," kata Yunantyo Adi, aktivis Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang, saat menemui pejabat pelaksana tugas wali Kota Semarang.

Menurut Yunantyo, Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang berencana menyelamatkan gedung secara darurat, dengan memasang tiang penyangga dan menutup atap agar tak roboh. Langkah itu dilakukan dengan cara saweran antar anggota yang merasa prihatin atas mangkraknya gedung yang kini sedang menunggu status nilai sejarahnya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. "Saweran itu kami dapat dari komunitas yang peduli, mereka terdiri dari jurnalis, aktivis hukum dan budayawan," katanya. (Lihat: Saweran Selamatkan Gedung Bekas Tan Malaka Ngajar)

Gedung yang dibangun 1919 hingga 1920 itu merupakan bekas kantor Sarekat Islam Kota Semarang dan saksi sejarah perlawanan saat sistem kolonialisasi Belanda. Sejumlah bukti fisik gedung itu ditemukan pada salah satu lantainya yang masih menyisakan lambang tulisan Sarekat Islam.

EDI FAISOL


Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji | Penembakan Polisi

Baca juga:
Lima Tweet yang Mengguncang Dunia

Enam Jenis Ikan yang Sebaiknya Dihindari

Ini Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions

Ahok Tak Takut Ditinggal Jokowi Jadi Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

16 hari lalu

Reruntuhan Pemandian Kuno Caracella di Roma, Italia (Pixabay)
Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

Reruntuhan pemandian kuno ini menjadi tujuan wisata populer dan menjadi tuan rumah konser-teater di Roma.


Anies Baswedan Sesalkan Bangunan Kuno di Barat Tugu Tani Tak Bisa Diapa-apakan

22 September 2022

Patung Tugu Tani di daerah Menteng, Jakarta, Dok.TEMPO/ Hermansyah
Anies Baswedan Sesalkan Bangunan Kuno di Barat Tugu Tani Tak Bisa Diapa-apakan

Anies Baswedan menyebut pentingnya memanfaatkan bangunan cagar budaya di Ibu Kota untuk kegiatan kekinian tanpa meninggalkan aspek konservasi.


Melancong ke Liverpool Tak Hanya ke Stadion Anfield dan Museum The Beatles

20 Juni 2022

Museum The Beatles Story di Liverpool. Tempo | Wayan Agus Purnomo
Melancong ke Liverpool Tak Hanya ke Stadion Anfield dan Museum The Beatles

Liverpool salah satu kota di Inggris yang menawarkan destinasi wisata menarik selain Stadion Anfield markas Liverpool FC dan serba The Beatles,


Punya Banyak Bangunan Tua, Pelabuhan Cirebon akan Jadi Tujuan Wisata Sejarah

9 Juni 2021

Warga saat melintas dikawasan Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, yang berdiri bangunan sejarah. (ANTARA/Khaerul Izan)
Punya Banyak Bangunan Tua, Pelabuhan Cirebon akan Jadi Tujuan Wisata Sejarah

Pelabuhan Cirebon merupakan salah satu pelabuhan yang aktif di masa kolonial.


8 Museum Tertua di Indonesia, Sebagian Berada di Gedung Kuno Peninggalan Belanda

18 Mei 2021

Suasana Taman Fatahillah di depan museum Sejarah Jakarta yang ditutup. Saat berlakunya  PSBB di Jakarta seluruh fasilitas umum seperti tempat wisata, tempat hiburan, taman, balai pertemuan, ruang RPTRA, gedung olah raga, museum serta pusat perbelanjaan. ANTARA/Paramayuda
8 Museum Tertua di Indonesia, Sebagian Berada di Gedung Kuno Peninggalan Belanda

Ratusan museum terdapat di Indonesia. Berikut setidaknya 8 museum yang berada di bangunan kuno peninggalan Belanda.


Begini Kondisi Bangunan Kuno Milik Menlu Pertama yang Dijual Rp 200 Miliar

14 April 2021

Kondisi bangunan milik ahli waris Menteri Luar Negeri pertama, Achmad Soebardjo di Jalan Cikini Raya Nomor 82, Jakarta Pusat, Rabu, 14 April 2021. TEMPO/Lani Diana
Begini Kondisi Bangunan Kuno Milik Menlu Pertama yang Dijual Rp 200 Miliar

Bangunan kuno yang berdiri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat itu terlihat kusam. Tapi siapa yang tahu jika itu pernah jadi rumah Menlu pertama RI.


Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

1 Oktober 2018

Warga melintas depan bangunan bersejarah peninggalan Belanda
Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat Lutfi Yondri menyebut ada 12 poin rekomendasi hasil kajian kepada Pemerintah Kota Depok ihwal Rumah Cimanggis.


10 Jembatan Kuno yang Bertahan Sepanjang Zaman

20 Agustus 2018

Jembatan Pons Fabricius, Italia. (livius.org)
10 Jembatan Kuno yang Bertahan Sepanjang Zaman

Struktur jembatan yang dibangun sejak zaman kuno rupanya masih bertahan dan digunakan hingga zaman modern.


Sebuah Bangunan Lawas Terbakar, Ini Sejarah Kawasan Pasar Baru

28 Februari 2018

Seorang anak bermain di kolam air mancur yang berada di samping gerbang selamat datang Pasar Baru, Jakarta Pusat, 18 Maret 2016. Kolam yang seharusnya menjadi penghijauan Jakarta ini tidak semestinya digunakan untuk berenang anak-anak. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sebuah Bangunan Lawas Terbakar, Ini Sejarah Kawasan Pasar Baru

Di kawasan Pasar Baru atau Passer Baroe memang terdapat banyak bangunan kuno peninggalan Belanda.


Jusuf Kalla: Tak Ada yang Perlu Dibanggakan dari Rumah Cimanggis

15 Januari 2018

Rumah Cimanggis yang ada di Kompleks RRI Cimanggis Depok. Bangunan ini adalah peninggalan bersejarah yang ada di Kota Depok. TEMPO/Imam Hamdi
Jusuf Kalla: Tak Ada yang Perlu Dibanggakan dari Rumah Cimanggis

Jusuf Kalla mengatakan keberadaan situs bersejarah Rumah Cimanggis tak perlu dibanggakan. Jusuf Kalla menyebut situs itu tak perlu ditonjolkan.