TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Bandung Dada Rosada tak membantah adanya keterlibatan hakim lain, selain hakim Setyabudi Tejocahyono, dalam kasus suap majelis hakim yang menangani perkara Dana Bantuan Sosial di Pengadilan Negeri Bandung. Namun dia enggan menyebut identitas hakim tersebut.
"Ikuti saja perkembangannya ya," kata Dada Rosada di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 2 September 2013.
Ketua Pengadilan Negeri Bandung Singgih Budi Prakoso disebut dalam surat dakwaan Hakim Setyabudi. Singgih diyakini menerima duit dari Dada dan Edi Siswadi melalui Toto yang diserahkan pada Setyabudi.
Jatah Singgih US$ 15 ribu, sedangkan jatah hakim Ramlan Comel dan Djodjo Dkohari mendapat masing-masing US$ 18.300. Comel dan Djodjo adalah anggota majelis hakim perkara Bansos.
Setyabudi diketahui mengaku sebagai ketua majelis dan meminta uang Rp 3 miliar kepada Toto. Uang tersebut adalah uang untuk mengamankan Dada Rosada, Edi Siswadi dan Herry Nurhayat serta meringankan hukuman 7 terdakwa.
Setelah menyatakan akan memenuhi permintaan Setyabudi untuk pengurusan perkara bansos, Dada Rosada mengarahkan Edi Siswadi untuk menyerahkan uang pada Toto Hutagalung sejumlah US$ 100 ribu.
Kasus yang membelit Dada bermula dari aksi KPK menangkap basah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono dan kurir Asep pada 22 Maret 2013 di ruang Setyabudi di PN Bandung.
Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir. Diduga, duit itu merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus dana bantuan tersebut. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim.
Selain Dada, KPK menetapkan 5 tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, kurir Asep, pentolan organisasi masyarakat di Bandung Toto Hutagalung, dan bekas Seketaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi. Pada 19 Agustus lalu, Dada Rosada ditahan KPK.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit
Perwira Polwan Yakin Briptu Rani Hanya Oknum