TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPR Utut Adianto irit bicara kepada wartawan seusai memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia hanya mengaku ditanya oleh penyidik mengenai keterkaitannya dengan mantan Bupati Purbalingga (nonaktif) Tasdi.
"Ditanya soal kader kami juga, Tasdi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan bidang internal itu saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa,18 September 2018. Anggota DPR dari daerah pemilihan Purbalingga, Rembang, dan Kebumen ini enggan memberi keterangan lebih lanjut. “Tanya penyidik saja.”
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Utut diperiksa sebagai saksi untuk tesangka TSD. Dalam keterangan tertulis Selasa 18 September 2018, Febri menyatakan pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya. Utut tak bisa memenuhi panggilan pada 12 September 2018 karena waktunya bersamaan dengan kegiatannya.
Tasdi merupakan Bupati Purbalingga, Jawa Tengah yang dinonaktifkan setelah disangka menerima suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. Ia ditetapkan sebagai tersangka suap senilai Rp 100 juta dari proyek yang total nilainya Rp 22 miliar itu.
Ia ditangkap bersama ajudannya pada 4 Juni 2018 dalam operasi tangkap tangan di Purbalingga. Saat itu pula KPK mendapati uang Rp 100 juta, serta menyita mobil Avanza yang dipakai Hadi. KPK menyangka duit Rp 100 juta bagian dari imbalan 2,5 persen dari nilai proyek yang dijanjikan oleh dua kontraktor perusahaan pemenang tender PT Sumber Bayak Kreasi.
Pada hari yang sama, KPK menangkap Hamdani Kosen, Libra Nababan dan Ardirawinata Nababan di Jakarta Timur. Ketiganya disangka sebagai pemberi suap.
Selain Tasdi, tersangka kasus ini adalah Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto.
TAUFIQ SIDDIQ