TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengancam akan mempermalukan pegawai negeri sipil yang "bandel" dengan cara berdiri di depan peserta upacara saat apel. Ancaman yang ia sampaikan saat apel pagi di halaman kantornya pada Jumat, 30 Agustus 2013 itu, sudah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah.
"Ini berlaku bagi PNS yang sudah kebangetan, apalagi yang menyangkut masalah etika dan susila," kata Ganjar Pranowo, yang mengaku sudah punya catatan sejumlah pegawai negeri sipil bandel di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ganjar menjelaskan, sanksi permalukan PNS itu akan berlaku bila PNS bandel tak menghiraukan peringatan yang telah disampaikan. "Itu konsekuensi bila diingatkan sekali, dua kali tak bisa," katanya.
Komentar yang ia sampaikan ini sebagai peringatan agar ada kontrol diri untuk menjaga wibawa korps pegawai negeri sipil di lingkungan pemeirntah provinsi yang baru saja ia pimpin. Ganjar Pranowo memimpin apel pagi untuk pertama kalinya sebagai Gubernur Jawa Tengah pada Jumat ini.
Dalam sambutannya, ia mengusulkan agar apel tidak dilakukan setiap hari, tapi hanya berlaku saat kondisi penting saja. "Ada apel, tapi tidak harus ada setiap hari," kata Ganjar yang disambut riuh tepuk tangan para peserta apel di halaman kantor Gubernur Jateng.
Anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Arif Awaludin, mengomentari sikap Ganjar dengan mengeluarkan saran agar kebijakan reward maupun punishment yang dikeluarkan gubernur yang baru dilantik sepekan itu harus seimbang. Ia menjelaskan, hukuman mempermalukan bukan jalan yang tepat, jika tidak diiringi dengan konsistensi dan edukasi. "Tindakan tersebut dapat dilakukan jika sudah ada informasi terlebih dahulu, baru dikeluarkan sanksi," kata Arif Awaludin.
Meski begitu, Arif mendukung sanksi permalukan bagi PNS yang membandel dan ngeyel. "Ini demi pelayanan publik. Jangan sampai ada PNS yang melanggar peran dan sikapnya sebagai abdi negara," kata Arif, menjelaskan.
Arif menyatakan, selama ini persoalan kedisiplinan dan pelanggaran PNS hanya diketahui pemerintah provinsi lewat badan kepegawaian. Sedangkan DPRD tak pernah mendapat laporan. "Pembinaan PNS kan adanya di BKD,", katanya.
EDI FAISOL
Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Pilkada Jatim | Konvensi Partai Demokrat
Berita Populer
Dipimpin Lurah Susan, Warga Lenteng Tak Ambil Pusing
8 dari 10 Analis Jagokan Jokowi Jadi Presiden
Foto Mesra, Bella dan Sang Jenderal Beredar Luas
Bella Saphira-Agus Surya Bakti Nikah Jumat Besok
Mahfud Md. Tolak Ikut Konvensi Demokrat