TEMPO.CO, Jakarta--Direktur rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Departemen Sosial Waksito Budikusumo, mengatakan bahwa korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif pada 2012 sebanyak 4 juta jiwa. Dia menjelaskan, hanya 0.5 persen dari jumlah korban tersebut yang menjalani rehabilitasi. "Berdasarkan pasal 54 Surat Edaran Mahkamah Agung no 3 tahun 2011, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaannya wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial," ujar Waksito.
Terkait dengan hal tersebut, Kementrian Sosial mempunyai tanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi medis dan sosial. Langkah pertama untuk melakukan rehabilitasi tersebut, Kementrian Sosial menyarankan agar pengguna narkoba melakukan pelaporan untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan. "Istilahnya di kami adalah wajib lapor," ujar Waksito.
Waksito mengatakan saat ini Kementerian Sosial beberapa 40 institusi Wajib Lapor yang merupakan binaan Kementerian Sosial. Institusi tersebut terdiri dari 2 Unit Pelayanan Terpadu dari kementrian pusat, dan 33 Lembaga Kesejahteraan Sosial yang tersebar di 15 provinsi. Waksito menjelaskan bahwa dari lembaga tersebut, Kementrian Sosial telah melakukan proses rehabilitasi terhadap 1.028 orang.
Selain tempat rehabilitasi, Kementerian Sosial juga mempunyai pembinaan dan pengembangan keterlibatan serta partisipasi masyarakat melalui Rehabiitasi Sosial Berbasis Masyarakat yang tersebar di 30 provinsi. Rehabilitasi berbasis masyarakat tersebut mempunyai program pencegahan kambuh dan pengembangan lembaga informasi dan konsultasi pasien yang tersebar di 3 provinsi. "Selain itu juga terdapat bantuan usaha ekonomi produktif yang membantu sebanyak 270 orang dari tahun 2012 sampai tahun 2013," ujar Waksito.
GALVAN YUDISTIRA
Terhangat:
Pilkada Jatim | Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas
Berita Populer:
Tolak Demo, Tokoh Masyarakat Dukung Lurah Susan
Dipimpin Lurah Susan, Warga Lenteng Tak Ambil Pusing
8 dari 10 Analis Jagokan Jokowi Jadi Presiden
Sampah Sisa Resepsi Atiqah-Rio Jadi Perbincangan