Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Dewan Diwarnai Dua Keributan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat Paripurna DPR hari ini Selasa (9/11/2004), diwarnai dua kali keributan. Keributan pertama dipicu pembacaan surat usul pengajuan hak interpelasi, dan yang kedua karena agenda pembacaan laporan Komisi I DPR RI tentang pembahasan surat presiden RI nomor R31/Pres/10/2004 perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.Sidang sempat tenang ketika pimpinan DPR mengabulkan permintaan Koalisi Kerakyatan untuk tidak membacakan surat interpelasi. Agenda pertama mengenai pembacaan nama-nama susunan keanggotaan komisi-komisi dalam panitia anggaran DPR, berlangsung tanpa hambatan. Beberapa anggota Dewan malah tampak tidur lelap.Masalah mulai muncul ketika Theo Sambuaga, Ketua Komisi I, maju ke mimbar untuk membacakan laporan Komisi I. Interupsi-interupsi berhamburan, diawali oleh Eka Sis Mulyono. Menurutnya, anggota-anggota komisi I baru dibacakan, belum disahkan. Jadi Komisi I belumlah terbentuk. "Jadi segala hal yang berkaitan dengan komisi I dibatalkan," teriaknya yang disambut tepuk tangan riuh dan teriakan dukungan dari Koalisi Kerakyatan yang didominasi oleh Fraksi Partai Demokrat. Ketua DPR Agung Laksono mengatakan agenda laporan komisi I ini sudah menjadi bagian dari kesepakatan rapat konsultasi antar pimpinan Dewan dan pimpinan fraksi tadi siang.Lalu Panda Nababan, wakil ketua FPDI-P, menimpalinya dengan menegaskan ucapan pimpinan Dewan bahwa sudah ada kompromi mengenai pembacaan laporan komisi I ini. Dia juga kembali menyinggung permasalah pembacaan hak interpelasi. Menurutnya pembacaan surat masuk adalah hal biasa. "Masalah disetujui atau tidak, diserahkan ke rapat paripurna," katanya.Agung tetap konsisten membacakan agenda itu. Hal ini mengakibatkan keributan tak dapat dielakkan. Sebagian anggota fraksi Partai Demokrat memukul-mukul meja sambil berteriak marah. Diantara keributan itu, Fauzi dari Partai Demokrat meneriakkan, "Kita ditipu mentah-mentah. Kita sudah sepakat tapi kita ditipu," katanya. Untuk menghindari keributan yang lebih panas, Agung berinisiatif menghentikan sementara rapat selama sekitar 15 menit dan meminta para pimpinan fraksi untuk maju ke mimbar, bersama-sama pimpinan Dewan berdiskusi di ruang rapat. Namun bukan hanya pimpinan fraksi yang maju, anggota yang "panas" juga ikut maju ke mimbar. Ketika sidang dihentikan sementara, Tempo menanyai fraksi Partai Demokrat. Albert Ya Putra, anggota fraksi tersebut, menyatakan undangan yang mereka terima Senin (8/11) kemarin, menyatakan rapat paripurna hari ini memuat satu agenda, yaitu penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi dalam panitia anggaran. Undangan itu ditandatangani Kepala Biro Persidangan, Achmad Djuned. Menurut Albert, agenda lainnya sengaja ditambah-tambahkan untuk membohongi mereka.Setelah dikonfirmasi, ternyata penambahan agenda ini sudah dibicarakan pada rapat konsultasi yang diadakan siang ini oleh pimpinan DPR bersama kesepuluh fraksi. Sayangnya, hanya wakil fraksi PAN yang hadir dari Koalisi Kerakyatan. Dapat dipastikan, belum ada sosialisasi agenda rapat paripurna yang terbaru kepada empat fraksi lainnya.Setelah sidang kembali dibuka, Agung membacakan dua kesepakatan hasil rapat konsultasi dengan 10 fraksi. Kesepakatannya adalah usulan-usulan interpelasi anggota sesuai dengan ketentuan Tatib, sehingga harus dibacakan dalam sidang untuk kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Bamus). Kesepakatan kedua menyatakan, laporan Komisi I ditunda sampai dengan 23 November 2004. Anggota rapat menerimanya dan sidang ditutup dengan pembacaan surat interpelasi.Theo Sambuaga yang ditemui setelah sidang mmengaku tidak keberatan dengan penundaan pembacaan laporan Komisi I. Dia siap kapan saja diperlukan. Namun dia sangat menyayangkan cara-cara yang ditempuh para anggota Dewan yang terlibat dalam keributan tadi.Suliyanti - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

6 Agustus 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

DPRD Kota Depok membatalkan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap wali kota soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)


JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

20 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri), Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kelima kiri), Ketua IMI Bambang Soesatyo (kelima kanan), dan Direktur Utama JakPro Widi Amanasto (kiri) berfoto bersama para pebalap Formula E saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juli 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

Fakta Jakpro kurang bayar Formula E Rp 90 miliar menurut Gembong Warsono hanya diketahui Pemprov DKI dan Jakpro.


Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

17 Juni 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

Hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota DPRD kepada Wali Kota Depok hingga kini tak jelas kelanjutannya.


Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

13 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka turnamen sepak bola wanita Piala Gubernur DKI Jakarta 2022 di Lapangan Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta, Jumat (10 Juni 2022). (ANTARA/ASBWI)
Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

Menurut Anies Baswedan ada orang yang kecewa karena Formula E Jakarta dapat terselenggara dengan baik.


PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

7 Juni 2022

Puan Maharani berfoto bersama Anies Baswedan saat gelaran Formula E Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Dia juga duduk berdampingan dengan Presiden Jokowi
PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

Anggota DPRD DKI dari PDIP tetap melanjutkan wacana interpelasi Formula E. Tak terpengaruh dengan kehadiran Jokowi dan Puan Maharani.


Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

28 Mei 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok, Jawa Barat, Senin 4 Oktober 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada seluruh sekolah dimulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembelajaran hanya dilakukan seminggu dua kali selama 2 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengakui DTKS yang digunakan sebagai dasar pemberian Kartu Depok Sejahtera belum akurat


Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

24 Mei 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim, surat interpelasi yang dilayangkan anggota DPRD kepada belum sampai ke mejanya.


Polemik KDS, DPRD Depok: Tidak Ditemukan Dugaan Tidak Pidana, Hanya Politisasi

21 Mei 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Polemik KDS, DPRD Depok: Tidak Ditemukan Dugaan Tidak Pidana, Hanya Politisasi

DPRD Kota Depok mengajukan hak interpelasi kepada wali kota dan wakil wali kota terkait dugaan politisasi program Kartu Depok Sejahter


Kelanjutan Interpelasi Wali Kota Depok, DPRD: Tunggu Jadwal Bamus

21 Mei 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Kelanjutan Interpelasi Wali Kota Depok, DPRD: Tunggu Jadwal Bamus

Hak interpelasi ini diajukan oleh anggota DPRD Kota Depok kepada wali kota dan wakilnya atas dasar dugaan politisasi program Kartu Depok Sejahtera


Interpelasi Wali Kota Kota Depok, Ketua Komisi D DPRD Buka Suara

21 Mei 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Interpelasi Wali Kota Kota Depok, Ketua Komisi D DPRD Buka Suara

Hak interpelasi dilakukan karena anggota DPRD Kota Depok curiga progam KDS dipolitisasi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.