TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam mengambil kebijakan.
"Saya percaya saya tidak melakukan kesalahan soal Hambalang," kata Andi Mallarangeng saat memenuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau di KPK, Kamis, 22 Agustus 2013.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan telah bertemu dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo dalam membahas audit proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Dari pertemuan itu, kata Abraham, BPK berjanji akan merampungkan audit Hambalang pada pekan ini.
"Bila audit kami terima pekan ini kami langsung memanggil AM (Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng)," ujar Abraham dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 21 Agustus 2013 lalu.
Andi Mallarangeng ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek Hambalang bersama Deddy Kusdinar, mantan anak buahnya. Modus penyalahgunaan kewenangannya dengan mensubkontrakkan megaproyek tersebut yang berujung pada pembengkakan harga barang hingga miliaran rupiah. Kasus ini juga menyeret bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Andi mengaku mengikuti perkembangan ihwal kasus tersebut, termasuk rampungnya hasil audit Hambalang di BPK. Namun, dia kembali menyerahkan segala proses kasus ke lembaga antirasuah. "Saya akan ikuti bagaimana pun alur kasus ini," kata dia.
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terpopuler:
KPK Tegaskan Bakal Panggil Jero Wacik
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Ahok: Waduk Ria-rio Dibongkar Akhir Bulan
Rombongan Bus Giri Indah Habis Gelar Puasa Easter
Moeldoko Dipuji Hanura, `Siapa Dulu Dong Gurunya`