Jambi Tahun 2010
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi melempar wacana agar penerimaan siswa baru mulai dari tingkat SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, bagi siswa perempuan harus melalui tes keperawanan. Tes tersebut dilakukan dengan tujuan menangkal banyaknya hubungan seks bebas di kalangan pelajar.
"Wacana ini diharapkan bisa menangkal hubungan seks bebas di kalangan pelajar. Dengan adanya atuiran ini diharapkan menciptakan budaya malu bagi kalangan pelajar, sehingga takut melakukan hal perbuatan yang dilarang oleh agama tersebut," kata Bambang Susatyo, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi
Namun Kementerian Pendidikan Nasional menilai wacana tes keperawanan untuk siswa baru SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi melanggar hak asasi manusia. Wacana ini digulirkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi. “Tidak hanya melanggar hak anak untuk sekolah, tapi juga sudah melanggar HAM,” kata Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto, waktu itu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, menilai wacana tes keperawanan untuk siswa baru tingkat SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi yang dilontarkan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, diskriminatif. “Di situ ada diskriminasi gender. Kenapa hanya anak perempuan yang dites? Kenapa laki-laki enggak? Padahal kan dia jadi nggak perawan juga nggak sendiri, kan?” kata Linda
Indramayu Tahun 2007