TEMPO.CO, Bangkalan--- Satuan intelejen Kepolisian Daerah Jawa Timur menelusuri penyebab penutupan kolam renang Gua Pote oleh Polres Bangkalan. Lima anggota intel Polda Jatim, tampak datang dan menemui Kepala Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Bangkalan Aminah Rahmawati serta Kepala Kantor Perijinan Terpadu Bangkalan Rizal Morris, Kamis, 25 Februari 2016.
"Orang Polda ke sini tadi, menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup, penyebabnya apa," kata Kepala Disporabudpar Bangkalan, Aminah Rahmawati yang membenarkan telah didatangi Intel Polda Jatim, Kamis 25 Februari 2016.
Menurut Aminah, kepada anggota intel Polda hanya menjelaskan bahwa penutupan Kolam renang Goa Pote yang terletak di Desa Parseh, Kecamatan Socah, itu karena ada beberapa item syarat kelengkapan perizinan yang belum dipenuhi oleh pengelola. Karena tidak lengkap, kata dia, pihak Disporabudpar juga belum mengeluarkan rekomendasi untuk pengoperasian hingga saat ini. "Kalau izin pengelola sudah mengajukan, tapi tidak lengkap, jadi tidak dapat diproses," ujar dia tanpa merinci izin yang dimaksud.
Baca: Gegara Model Berbikini, Kolam 'Gua Pote' Bangkalan Ditutup
Aminah juga mengaku pada Oktober 2015 lalu, tim teknis dari Disporabudpar dan Kantor Perizinan Terpadu telah menyurvei lokasi kolam. Kesimpulan tim saat itu, menyatakan kolam tersebut layak untuk usaha kolam renang namun belum layak dijadikan obyek wisata karena aktifitas pertambangan masih aktif sehingga membahayakan pengunjung. "Tapi ya itu, karena memang lokasi indah, banyak wisatawan berkunjung dan tidak bisa dicegah," ungkap dia.
Karena itu, Aminah berharap pengelola kolam Goa Pote segera melengkapi izin yang diperlukan agar kolam bisa dibuka kembali. "Kami melihat, kolam itu mendatangkan mamfaat ekonomi bagi warga sekitar," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Perizinan Terpada Bangkalan Rizal Morris mengaku juga didatangi anggota Intel Polda Jatim. Seperti Aminah, Rizal juga ditanya soal izin kolam renang Gua Pote. Menurut dia, pengelola kolam telah mengajukan izin pada Juni 2015 lalu. "Tapi kemudian, syarat-syarat lain tidak dilengkapi, makanya izin tidak kami proses," kata dia. Izin yang tidak dilengkapi antara lain foto satelit lokasi kolam, UKL-UPL dampak lingkungan dan uji laboratorium kandungan air.
Rizal menjelaskan dalam izin yang diajukan, pengelola tidak meminta izin mendirikan kolam, tapi juga lapangan futsal, foodcort dan arena out door untuk wisata para layang. Total lahan yang diajukan kurang lebih 1 hektar. "Kami sampai jemput bola agar mereka mengurus izin, tapi mereka tidak serius," ungkap dia.
Padahal, kata Rizal, untuk izin mendirikan bangunan dan izin gangguan (HO) bisa selesai kurang dari dua bulan, bila pengelola serius mengurus perizinan yang dibutuhkan. "IMB itu selesai maksimal 45 hari, Izin HO maksimal rampung dua pekan," terang dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Amdal, Badan Lingkungan Hidup Bangkalan, Kusno Suhardi membenarkan pengelola kolam renang Gua Poten pernah hendak mengurus Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pengelola Lingkungan (UPL). "Tapi hanya sebatas lisan (nelpon) tapi kemudian tidak ada tindak lanjut sampai kemudian ditutup," kata dia.
Baca: Gua Pote, Satu Lokasi Tiga Wisata di Bangkalan
Kusno menilai pengelola Gua Pote tidak serius mengurus izin. Padahal, kata dia, mengurus izin UKL UPL tanpa pungutan alias gratis. "Kalau pun bayar, mereka bayar konsultannya yang mereka tunjuk," kata dia.
Penutupan kolam renang Gua Pote dilakukan aparat Kepolisian Resor Bangkalan, pada Rabu 23 Februari 2016. Penutupan kolam renang yang terletak di bekas galian C ini dilakukan, setelah beredar foto-foto model berbikini mandi dan kemudian berjoget setengah erotis di kolam tersebut. Foto-foto itu mendapat protes dan kecaman dari ulama dan masyarakat Bangkalan.
"Penutupan ini untuk menjaga kondusifitas, jangan sampai timbul gangguan keamanan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bangkalan, Komisaris Pratolo.
Manajer Kolam Gua Pote, Imam Sujono tidak menampik bahwa kolam itu belum memiliki izin UKL, UPL dan IMB. Menurut Imam pihaknya telah mengajukan berbagai izin yang diperlukan, namun hingga kini pemerintah belum memberikan. "Kami berharap, pemerintah daerah mendukung keberadaan kolam ini, agar bisa jadi ikon salah tempat wisata di Bangkalan," kata dia.
Soal foto model berbikini, Imam sendiri telah membantah bila keberadaan model seksi atas undangan pengelola. Menurut dia, para model itu awalnya datang ke Bukit Jaddih untuk melakukan pemotretan dengan sejumlah fotografer. Setelah pemotretan selesai, para model itu pergi ke kolam untuk berenang.
Saat model datang, kata Imam, di arena kolam diadakan acara live musik tiap akhir pekan dengan mengundang DJ. Saat itulah, para model naik ke panggung dan berjodet setengah erotis. "Jodetnya tidak lama, hanya beberapa menit kemudian pulang," kata dia.
MUSTHOFA BISRI