TEMPO.CO, Jakarta - Langkah memanfaatkan radio streaming guna membangun sistem antikorupsi di tingkat masyarakat, diapresiasi positif oleh masyarakat. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. yang juga Pemimpin Redaksi majalah Integrito mengatakan, sampai hari ini setidaknya puluhan ribu orang telah mendengar radio streaming "KanalKPK". “Kalau streaming itu angkanya sudah 46 ribu,” katanya kepada Tempo, Selasa, 20 Agustus 2013.
Ia mengatakan, anggaran untuk membuat streaming radio ini semuanya berasal dari kas internal. “Anggarannya dari KPK. Tapi, kalau alat radio itu bantuan hibah dari GTZ Jerman, yang nilainya Rp 800 juta,” katanya.
Seperti diketahui sejak 18 Agustus lalu, KPK meluncurkan radio streaming "KanalKPK". Radio ini dapat ditemui di laman KPK www.kpk.go.id. Komisi ini juga akan bekerja sama dengan radio-radio daerah untuk dapat meluaskan jangkauan kepada masyarakat di penjuru Indonesia.
Sebelumnya, pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, "KanalKPK" menjadi wadah bagi masyarakat untuk bebas melaporkan tindakan-tindakan koruptif yang ada di sekitar masyarakat. Media ini akan lebih cepat digunakan untuk dapat melaporkan tindakan koruptif tersebut.
"Masyarakat bebas melaporkan korupsi di sini. Laporkan pada semua, beritakan ke media massa agar semua terbongkar," ujar dia.
ANANDA PUTRI
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita Terkait:
KPK Minta Rudi Blak-blakan Soal Suap SKK Migas
Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei
Belum Jujur, KPK Berharap Rudi Dapat Hidayah