TEMPO.CO, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengatakan kantor gubernur yang terbakar sudah berumur 30 tahun, sehingga sudah layak direnovasi.
“Kantor sudah tua, sehingga harus direhab,” katanya.
Meski demikian, dia menampik dugaan kantornya sengaja dibakar. "Saya akan ambil tindakan tegas, jika diketahui kantor itu dibakar," katanya. Frans meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki penyebab kebakaran.
Untuk sementara, Frans dan wakilnya akan berkantor di kantor gubernur lama, Jalan Soeharto. "Sambil menunggu proses penyelidikan, kami akan berkantor di kantor gubernur lama," katanya.
Kantor Gubernur yang terletak di Jalan El Tari, Kupang terbakar sekitar pukul 7.15 Jumat pagi tadi. Dugaan sementara kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik di kantor Biro Hukum Setda NTT yang terletak di lantai tiga.
Akibat kebakaran ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan serta Biro Ekonomi di lantai tiga dan empat ludes dilalap api.
Wakapolres Kupang, Komisaris Julian Perdana mengatakan telah memeriksa tujuh orang untuk mengetahui penyebab kebakaran. Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
YOHANES SEO