Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Amir: Narkoba di Penjara Sudah Lampu Merah

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Hukum dan HAK Azasi Manusia Amir Syamsudin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Menteri Hukum dan HAK Azasi Manusia Amir Syamsudin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin tak menduga Lembaga Pemasyarakat Cipinang, Jakarta Timur, menjadi tempat memproduksi narkoba. Kenyataan ini, menurut dia, tidak bisa dianggap enteng dan harus segera dicarikan solusi pencegahannya.

Sebab tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di lembaga pemasyarakatan lain.
"Kami benar-benar terbangun oleh ini. Semula diindikasikan pengedaran saja, sekarang diketahui sudah memproduksi. Ini lampu merah," katanya saat ditemui di ruangan kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Selasa, 6 Agustus 2013.

Menurut Amir, aktivitas pengedar narkoba terlihat sangat meningkat sekarang. Namun ketika ditanya soal solusi, dia menyerahkan proses itu kepada kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. "Kami tidak mau bicara terlalu jauh. Kami evaluasi, analasis, evaluasi barulah kami lakukan langkah nanti," katanya.

Untuk mencegah agar penjara tidak dijadikan pabrik narkoba, Amir mengaku perlu disiapkan langkah sistematis dan terpadu serta berani. Intinya, peredaran narkoba apalagi sampai membuat harus dicegah dan dilarang keras.

Temuan pabrik narkoba di penjara Cipinang dilakukan oleh tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Tim ini menemukan sejumlah bahan narkoba beserta alat produksinya di bengkel kerja narapidana dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri dinyatakan sebagian besar barang yang berhasil digeledah adalah bahan narkoba. "Ada metammetamin atau yang dikenal sebagai sabu dan ampetamin, bahan ekstasi," kata Brigadir Jenderal Arman Depari, Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arman mengatakan, dari hasil penggeledahan masih banyak barang yang belum diidentifikasi. "Perlu pendalaman lagi detail di mabes Polri nanti," ujarnya.

ALI AKHMAD

Berita Terpopuler

Bang Ucu: 'Langkahin' Dulu Mayat Gue! 
Seperti Apa Keseharian Sisca Yofie Sebelum Dibunuh?

Giliran Jokowi Disurati Soal Jagal Tenabang 

Jasad Sisca Yofie Diotopsi 3 Jam, Inilah Hasilnya  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

5 jam lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

9 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017