TEMPO.CO, Jakarta -Tiga narapidana diduga sebagai pemilik sejumlah bahan narkotika dan obat berbahaya beserta alat produksinya yang ditemukan di bengkel LP Narkotika Cipinang, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari mengakatakan mereka sudah ditangkap polisi. "Ketiganya inisial AS, HS dan V," katanya di LP Cipinang, Selasa 6 Agustus 2013.
Arman menjanjikan napi lapas Cipinang itu akan diperiksa secara acak untuk mendalami kasus kepemilikan narkoba di dalam penjara. "Kami kroscek keterangan mereka ke depan,” kata dia. “Biar kami tahu peran masing-masing dan tindakan hukum kepada mereka."
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan menemukan 8 prekusor atau bahan pembuat sabu, kartu perdana, kartu ATM. Barang itu berada di sebuah bengkel dalam LP Narkotika Cipinang.
"Tidak ditemukan secara langsung alat bukti. Tapi ada bahan prekusor, jadi dugaannya kuat," kata Amir Syamsuddin di LP Narkotika Cipinang, Selasa 6 Agustus 2013.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan pula charger HP, 4 ponsel, dompet, dua buku tabungan BCA dan alat pembuat sabu, satu pak sedotan hitam, sekontong plastik bening, empat kartu operator dan dua dirigen putih yang berisi cairan.
ALI AKHMAD