Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teka-Teki Pengguna Akun Facebook Anggota Kopassus  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Ilustrasi pelaku yang menggedor pintu Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Ramses L. Tobing menyatakan, akun Facebook Sersan Dua Ikhmawan Suprapto dibajak oleh seseorang. Ikhmawan adalah salah satu anggota Kopassus yang menjadi terdakwa penyerbuan dan pembunuhan empat tahanan di LP Cebongan, Yogyakarta. "Informasi dari oditur, akun Facebook Ikhmawan dibajak orang," kata Ramses kepada Tempo, Jumat, 2 Agustus 2013.

Pernyataan itu disampaikan Ramses menanggapi temuan Koalisi Rakyat Pemantau-Peradilan Militer (KRPM) yang mendapat indikasi terdakwa bebas memakai alat komunikasi sehingga bisa mengakses media sosial Facebook. Tapi Ramses tak menyodorkan bukti bahwa akun Ikhmawan dibajak. Dia malah mengatakan, kemungkinan akun Facebook itu dipakai saudara Ikhmawan. Tapi Ramses tak menyodorkan bukti dugaannya ini. "Selama dalam tahanan, terdakwa dilarang menggunakan alat komunikasi."

Ihwal isi percakapan di akun Facebook antara Ikhmawan dengan koleganya yang memakai identitas Pak Dhe Dhadoenk tentang rencana pertemuan seusai Lebaran, Ramses mengatakan, bukan berarti terdakwa kasus Cebongan bebas beraktifitas di luar tahanan. Saat ini 12 terdakwa ditahan di Detasemen Polisi Militer Yogyakarta di Jalan Magelang.

Menurut Ramses, kuasa hukum Ikhmawan sedang mengajukan penangguhan penahanan karena tuntutan terhadap Ikhmawan paling ringan. Oditur militer menuntut Ikhmawan 1 tahun 6 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu, 31 Juli 2013. "Kemungkinan besar, status Ikhmawan akan menjadi tahanan kota," kata Ramses.

Meski Ramses mengatakan akun facebook Ikhmawan dibajak, tapi Ramses menghubungkan rencana pemberian tahanan kota terhadap Ikhmawan dengan rencana pertemuan antara Pak Dhe Dhadoenk dengan Ikhmawan sesuai Lebaran. “Jadi rencana pertemuan habis Lebaran itu mengandaikan terdakwa sudah menjalani tahanan kota, sehingga bisa melakukan pertemuan dengan koleganya,” ujar Ramses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pantauan Tempo, akun Facebook itu berubah pada 2 Agustus 2013 pagi. Nama akun diganti dari Ikhmawan Suprapto menjadi Suprapto Ikhmawan. Komentar atas statusnya tentang rencana pertemuan Ikhmawan dengan Pak Dhe Dhadoenk di Bambu Asri tak lagi tampak. Diduga sudah dihapus. "Penghapusan itu diduga setelah media online cepat memberitakan. Itu makin memperkuat dugaan kami, akun itu aktif dan milik Ikhmawan Suprapto," kata Direktur Indonesian Court Monitoring  (ICM) Tri Wahyu.

ICM yang juga anggota Koalisi mendesak Pengadilan Militer Yogyakarta menginspeksi Detasemen Polisi Militer Yogyakarta. "Pada sidang lanjutan, ketua majelis hakim harus langsung minta klarifikasi terdakwa," kata Tri Wahyu.

SOHIRIN | PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

7 jam lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

22 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

22 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

22 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.