Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Densus Antiteror Bebaskan Dua Warga Tulungagung

image-gnews
Tim Identiikasi Polres Tulungagung melakukan olah TKP penyergapan terduga teroris di Jalan Pahlawan Tulungagung, Jawa timur (22/7). Dalam penyergapan ini dua terduga teroris tewas tertembak dan dua lainnya diamankan. ANTARA/Sahlan Kurniawan
Tim Identiikasi Polres Tulungagung melakukan olah TKP penyergapan terduga teroris di Jalan Pahlawan Tulungagung, Jawa timur (22/7). Dalam penyergapan ini dua terduga teroris tewas tertembak dan dua lainnya diamankan. ANTARA/Sahlan Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membebaskan Mugi Hartanto dan Sapari, warga Pagerwojo, Tulungagung, yang sempat diduga sebagai teroris. Keduanya dipulangkan tadi malam dan langsung diantar polisi ke rumah mereka di lereng Gunung Wilis.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Slamet Hariyanto, mengatakan Mugi dan Sapari yang sempat ditangkap Densus bersamaan dengan penembakan terhadap Dayat dan Rizal, Senin lalu, 22 Juli 2013, saat ini sudah berkumpul dengan keluarganya. "Tadi malam sehabis salat tarawih keduanya dikirim dari Surabaya," kata Slamet kepada Tempo, Senin, 29 Juli 2013.

Pemulangan ini, menurut Slamet, dilakukan oleh penyidik Densus yang diteruskan ke Polres Tulungagung. Selanjutnya, oleh Polres, kedua anggota Pengurus Cabang Muhammadiyah Tulungagung itu diserahkan ke Polsek Pagerwojo untuk diantar ke rumah masing-masing. Sapari bermukim di Desa Penjor, sementara Mugi Hartanto tinggal di Desa Gambiran, yang berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat Kota Tulungagung.

Meski telah dilepaskan, Slamet, yang sekaligus ketua tim kuasa hukum Sapari dan Mugi yang ditunjuk Muhammadiyah, mengaku tidak mengetahui status keduanya. Sebab, sesuai ketentuan KUHAP, penahanan untuk kepentingan penyidikan paling lama dilakukan selama tujuh hari. Dan hal ini sudah dipenuhi penyidik dengan memulangkan mereka pada Minggu malam, 28 Juli 2013, atau sehari lebih cepat dari batas akhir penahanan.

Namun yang lebih penting dari itu adalah kejelasan status mereka. Jika hal ini belum jelas, dikhawatirkan pembebasan ini hanya bersifat sementara, dan suatu saat bisa ditangkap kembali oleh penyidik. "Inilah yang kami khawatirkan," kata Slamet.

Apalagi, saat proses pemulangan Minggu malam, polisi menyerahkan selembar surat yang diduga berita acara pelepasan kepada keluarga Sapari dan Mugi. Surat tersebut langsung ditandatangani tanpa dibaca terlebih dulu oleh mereka.

Untuk mengetahui isi surat tersebut, Slamet menganjurkan kepada Muhammadiyah Tulungagung untuk meminta salinannya ke Polres Tulungagung sebelum dibawa kembali ke Polda Jawa Timur. Keberadaan surat itu penting untuk memperjelas status dan pemulangan mereka agar tidak dihinggapi perasaan cemas akan berurusan kembali dengan Densus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, Mugi Hartanto, guru Sekolah Dasar Negeri Geger 03 Pagerwojo, dan Sapari, perangkat Desa Penjor, ditangkap Densus di Jalan Pahlawan Nomor 61, Tulungagung. Keduanya ditengarai ikut membantu pelarian dan menyembunyikan Dayat serta Rizal, dua teroris Poso yang tengah diburu polisi.

Rizal dan Dayat ditembak mati saat menunggu bus karena diduga membawa senjata api dan bom rakitan. Keduanya sempat singgah di Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, dan memperkenalkan diri kepada warga sebagai seorang ustad.

HARI TRI WASONO


Topik Terhangat:
Gempuran Buku Porno
|
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014

Baca Juga:
Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario

KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

13 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

14 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.