TEMPO.CO, Kupang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar razia di lokasi-lokasi prostitusi liar, Jumat, 26 Juli 2013. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan warga muslim yang sedang berpuasa.
"Kami sudah lakukan investigasi, ada lima titik prostitusi liar yang akan dilakukan razia," kata Kepala Satpol PP Kota Kupang, Thomas Dagang, pada wartawan, Jumat, 26 Juli 2013.
Lima titik prostitusi liar itu terletak di Kampung Bimoku, belakang Bank NTT, bagian samping Bank NTT, belakang Hotel Ti'i Langga, serta wilayah Kayu Putih. "Tempat-tempat inilah yang menjadi tempat mangkalnya para Pekerja Seks Komersial untuk menjamu tamunya," katanya.
Menurut dia, tempat yang digunakan para PSK liar untuk melayani para pengguna jasa itu disewa atau dikontrak. Tempat-tempat itu berupa kos-kosan dan rumah kosong milik warga yang disewakan. "Kebanyaakan adalah kos-kosan dan rumah kosong," katanya.
Selain akan melakukan razia, menurut dia, pemerintah juga akan menutup tempat prostitusi liar itu, sehingga tidak mengganggu kehidupan sosial masyarakat di Kota Kupang. "Kami akan tutup lokasi-lokasi yang dijadikan tempat para PSK," tegasnya.
Razia para PSK liar dan pria hidung belang itu, katanya, akan dilakukan tiga kali seminggu. Thomas menambahkan, sejauh ini, operasi yang dilakukan hanya berhasil menemukan PSK, sedangkan pasangannya selalu lolos. "Kami tidak tahu, apakah sudah bocor? Tapi kami akan tingkatkan operasi ke lokasi-lokasi itu," katanya.
YOHANES SEO
Berita lainnya:
Kronologi Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul
Asmara Anggita Sari & Terpidana Freddy Budiman
Anggita Sari: Saya Ibarat Pemanis di Kasus Freddy
Keponakan Hotma Sitompoel Ditangkap KPK