Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Apreasiasi Penghargaan Ramon Magsaysay

image-gnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi mengapreasiasi penghargaan "Ramon Magsaysay Award "yang diberikan The Ramon Magsaysay Award Foundation, Rabu, 23 Juli 2013. Menurut KPK, penghargaan ini bukan hanya jerih payah tim KPK, tapi juga masyarakat dan media massa.

"KPK apresiasi penghargaan Ramon Magsaysay Award. Ini adalah award pertama bagi lembaga negara di Indonesia yang bergerak di bidang penegakan hukum yang diberikan award prestisius," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu, 24 Juli 2013.

Penghargaan itu, kata Bambang, bukan hanya untuk jajaran KPK dari awal KPK berdiri, tetapi juga penghargaan terhadap jerih payah masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat anti korupsi dan juga media massa dalam memerangi korupsi bersama KPK.

Penghargaan ini, lanjut Bambang, juga merupakan penilain pihak Ramon Magsaysay dalam melihat kinerja sejak awal berdiri KPK sampai kini. "Kami di KPK hanya menjalankan tugas memberantas korupsi secara sungguh sungguh, independen dan tanpa pandang bulu," kata Bambang.

Penghargaan ini oleh KPK, kata Bambang lagi, harus jadikan pemicu untuk bekerja lebih keras dan tak kenal menyerah dalam berantas korupsi yang tidak mudah dan tidak singkat.

Penghargaan ini pula, akan dijadikan pengingat, supaya kerja KPK senantiasa berada pada rel yang benar dan bisa memenuhi harapan masyarakat, dan pada akhirnya bisa berkontribusi bagi sebuah Indonesia yang lebih baik.

"Pada Allah juga semua ditujukan, terima kasih pada seluruh elemen KPK dan masyarakt serta media. Semoga penghargaan ini terus menumbuhkan optimisme membangun Indonesia yg lebih baik ditengah kecemasan masa depan kita," tutup Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) meraih penghargaan Magsasay dari The Ramon Magsaysay Award Foundation, Rabu, 23 Juli 2013.

Lembaga antirasuah ini dianggap telah berhasil mengataspi korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. KPK juga dinilai berprestasi dengan mengembalikan uang negara senilai US$ 80 juta atau setara dengan Rp 820 miliar.

Atas prestasi itu, para pemenang berhak atas uang sebesar Rp 513 juta yang akan diberikan pada upacara serah terima hadiah 31 Agustus di Manila, Filipina.

FEBRIANA FIRDAUS

Terhangat:

Front Pembela Islam | FPI  | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK


Baca juga:

Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar

Jenderal Rekening Gendut Tidak Etis Jadi Kapolri

Briptu Rani: 'Saya Terus Menuntut Keadilan'

FPI: Kami Bubar Sendiri Kalau Penegak Hukum Tegas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

8 jam lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.