TEMPO.CO, Sungailiat -- Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Bangka Belitung yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Zakaria Umar Hadi, mengaku mendapatkan ancaman dari pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani.
"Saya sudah berusaha minta maaf. Namun Nur Febriani mengatakan bahwa akan memperpanjang kasus ini karena suaminya adalah seorang anggota dewan. Selain itu, ayahnya bertugas di Mabes Polri," ujar Zakaria dalam persidangan yang digelar Rabu, 24 Juli 2013.
Dikatakannya, apa yang disampaikan Nur Febriani tersebut ternyata benar. Setelah diselidiki pihaknya, diketahui bahwa benar suami Nur Febriani adalah seorang anggota dewan dan ayahnya jenderal bintang dua di Mabes Polri.
"Ancamannya ternyata benar. Akibatnya, saya ditahan selama 26 hari dan upaya penangguhan penahanan saya tidak disetujui," ujar dia.
Menurut Zakaria, kasusnya terkesan direkayasa karena ia menduga banyak tekanan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti kasusnya. (Lihat juga: Menteri Mangindaan Dukung Proses Hukum Pramugari)
Tudingan Zakaria tersebut langsung dibantah oleh hakim ketua Pengadilan Negeri Sungailiat yang memimpin persidangan, yakni Albertina Ho. Menurut Albertina, apa yang dikatakan Zakaria tidak pantas disampaikan dalam persidangan.
"Jika ada tekanan dalam kasus ini, berarti Zakaria juga menuding kami menggelar kasus ini pesanan pejabat. Saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Proses persidangan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang ada," ujar Albertina. (Lihat Kronologi Pemukulan Pramugari Sriwijaya Air)
Bantahan senada juga disampaikan oleh ayah kandung Nur Febriani, Sutio, yang pada saat itu turut hadir dalam persidangan. "Tidak benar jika saya adalah jenderal bintang dua yang bertugas di Mabes Polri. Saya hanya orang biasa. Kalau saya jenderal bintang dua, tidak mungkin saya berpakaian seperti ini dan membawa tas jelek seperti ini," ujar Sutio.
Sidang dengan terdakwa Zakaria akan kembali dilanjutkan minggu depan. Menurut rencana, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Sungailiat akan membawa tiga saksi tambahan.
SERVIO MARANDA
Berita terkait:
Pemerintah Beri Jaminan untuk Pemukul Pramugari
Baru Pertama Ketemu Penumpang Seperti Zakaria Umar
'Pramugari Sriwijaya Air Jangan Mau Diajak Damai'