Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Gun Gun Siang Ini

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan terhadap Gun Gun Rusman Gunawan alias Abdul Karim alias Bukhori, adik kandung Hambali, salah satu tersangka pelaku peledakkan bom Bali. "Konfirmasi dari pengadilan, sidang dimulai pukul 10.00 WIB tapi mungkin agak siang. Sekitar jam 12," kata Putu Sudarsana kepada Tempo, Selasa (26/10) di Jakarta. Gun Gun didakwa telah memberikan bantuan kepada Hambali. Ia dituntut delapan tahun penjara karena telah dengan sengaja mengumpulkan dan memberikan bantuan terjadinya tindak terorisme.Menurut Putu, mahasiswa Abu Bakar Islamic University ini telah mengirimkan uang US$ 12 ribu kepada Amal al Baluchi atas perintah Hambali pada periode Desember 2002 sampai Februari 2003. Jumlah uang yang dikirikan itu kemudian ditingkatkan menjadi US$ 50 ribu. Uang itu kemudian diteruskan kepada Zubir melalui Madjid Khan untuk diberikan kepada Mamat alias Johan. Melalui perantaraan Ismail, bingkisan uang tersebut kemudian disampaikan ke Noordin M Top dan Dr Azahari, pelaku peledakan bom Hotel JW Marriott yang saat ini masih belum tertangkap. Bingkisan berupa pecahan mata uang dolar Australia dan Singapura itu digunakan untuk mencari rumah kontrakan, membawa bahan peledak dari Lampung menuju Jakarta dan membeli sepeda motor yang digunakan untuk mensurvai sasaran peledakkan. Sebagian juga digunakan untuk membeli mobil Kijang yang digunakan untuk meledakkan hotel tersebut.Selain perkara Gun Gun yang akan diputus, PN Jakarta Pusat juga akan mevonis Husni Rijal alias Ihlam Sopandi Sartani. Jaksa penuntut umum mengatakan Husni Rijal hanya terbukti melakukan pemalsuan identitas pada saat membuat akte kelahiran, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan paspor. Ia dinyatakan terbukti bersalah dengan memakai nama Ilham Sopandi pada saat membuat akte otentik tersebut. Padahal menurut Sartani berdasarkan keterangan saksi, ia telah diberikan nama Husni Rijal sesuai dengan akte kelahiran yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kodya Bandung dengan No. 252/1977. Perbuatan Husni Rijal tersebut, menurut Sartani melanggar pasal 266 KUHP ayat 1 KUHP. Ia dituntut dua tahun hukum penjara potong masa tahanan.Gun Gun dan lima mahasiswa Indonesia lainnya ditangkap intelijen Pakistan pada September 2003 di depan kampus mereka. Mereka ditangkap karena diduga melakukan terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. Namun mereka kemudian dilepaskan karena tidak terbukti bersalah dan akhirnya dideportasi ke Indonesia. Setiba di Indonesia, 12 Desember 2003, empat diantaranya ditahan karena dianggap mendukung tindak terorisme dan pelanggaran imigrasi. Edy Can - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

5 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

7 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.


Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis


Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).


Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

25 Desember 2023

Foto dan makam Riyanto di Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, 25 Desember 2014. Anggota Banser NU ini tewas terkena bom Natal saat mengamankan kebaktian di gereja Eben Haezer, pada Desember 2000. TEMPO/Ishomuddin
Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

Perayaan malam Natal di Mojokerto tidak terlepas dari ingatan pengorbanan Riyanto, khususnya bagi Gereja Eben Haezer. 23 tahun yang lalu, Riyanto meregang nyawa akibat teror Bom Natal 2000.


Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (21/06). Umar Patek dihadapkan pada enam dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada sidang tanggal 21 Mei 2012. Tempo/Dhemas Reviyanto
Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.


Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

24 Desember 2023

Jelang Natal, 14 Gereja Besar Disterilasasi Penjinak Bom
Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

Pada malam Natal tahun 2000, terjadi rentetan serangan bom Natal 2000 di sejumlah gereja di Indonesia.


Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

21 Desember 2023

Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan modus penggalangan dana tersangka tindak pidana terorisme selama 2023.