Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Atut Kesulitan Cari Pejabat Eselon II  

image-gnews
Gubernur Banten Atut Chosiyah serta wakilnya Rano Karno saat meresmikan  jalur ganda Serpong-Parungpanjang di Tangerang, Banten, Rabu (17/4). Penumpang perhari pada jalur tersebut mencapai 69.350 orang dan diharapkan dengan adanya jalur ganda tersebut mampu mengangkut penumpang dengan kapasitas lintas 101 KA per hari menjadi 128 KA perhari. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Gubernur Banten Atut Chosiyah serta wakilnya Rano Karno saat meresmikan jalur ganda Serpong-Parungpanjang di Tangerang, Banten, Rabu (17/4). Penumpang perhari pada jalur tersebut mencapai 69.350 orang dan diharapkan dengan adanya jalur ganda tersebut mampu mengangkut penumpang dengan kapasitas lintas 101 KA per hari menjadi 128 KA perhari. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Serang -- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan sulit mencari calon pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. "Jabatan eselon II yang sekarang dijabat oleh pelaksana tugas belum ditemukan penggantinya. Termasuk ada berapa pejabat eselon II yang tahun ini akan pensiun, tapi pejabat penggantinya dalam waktu-waktu ini sepertinya belum ada," kata Ratu Atut, Senin, 22 Juli 2013.

Atut mengaku sudah mempertimbangkan secara matang mengenai keputusannya untuk memperpanjang masa jabatan para pejabat, termasuk untuk memperpanjan masa jabatan seorang pejabat untuk kedua kalinya. "Laporan dari Badan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat), memang tidak mudah mencari pengganti yang dinilai mampu untuk mengisi beberapa pos jabatan eselon II yang kosong. Atas alasan tersebut, sejumlah pejabat terpaksa diperpanjang masa jabatannya meski seharusnya sudah memasuki pensiun," kata Ratu Atut.

Menurut Atut, dirinya telah meminta Baperjakat untuk menginventarisir nama-nama pejabat yang akan pensiun tahun ini sehingga proses penggantiannya bisa dilakukan secara serentak untuk semua tingkatan eselon. "Ibu ingin pejabat-pejabat yang akan pensiun tahun ini diinventarisir. Ini sedang Ibu tunggu laporan dari Baperjakat," katanya.

Sebelumnya, Atut memperpanjang masa jabatan tiga pejabat eselon II yang seharusnya sudah memasuki masa pensiun. Ketiganya adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Sutadi (perpanjangan kedua), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Iing Suwargi, dan Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Widodo Hadi.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan Tempo, hampir setiap tahun selalu ada pejabat Pemprov Banten yang tersandung kasus korupsi dan harus duduk dikursi pesakitan. Untuk tahun 2013 ini, Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Erik Sihabudin menjadi tersangka dalam kasus pengadaan surat suara tahun 2011 sebesar Rp3,5 miliar.

Selain Erik, pada tahun 2012 lalu, Polda Banten juga telah menetapkan tersangka terhadap mantan Sekretaris DPRD Banten Dadi Rustandi dalam kasus pengadaan baju dinas untuk 85 anggota DPRD Banten senilai Rp 590 juta pada anggaran 2012 lalu. Dadi kini menjadi terdakwa dan harus menjalankan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Serang.

Pada November 2011, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang juga memvonis bersalah dua terdakwa mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten Agus Randil selama 4,5 tahun penjara, dan Maman Suarta 5 tahun penjara. Keduanya bersalah karena melakukan korupsi pengadaan lahan untuk kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) pada 2009 dan 2010 senilai Rp67 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oktober 2011, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang juga memvonis Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara dua tahun penjara dan denda Rp100 juta. Eko dinyatakan bersalah karena melakukan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa peningkatan mutu MIPA SMP tahun 2008 sebesar Rp5,3 miliar.

Sementara, Sekretaris Daerah Banten Muhadi mengatakan, penempatan pejabat selama ini sudah sesuai dengan pertimbangan yang matang melalui Baperjakat. "Termasuk menilai dedikasi, loyalitas, serta masukan dari Inspektur," katanya.

Menurut dia, sejumlah kasus yang menimpa pejabat Pemprov Banten hanya kekeliruan soal pemahaman. "Jadi, kinerja yang harus diluruskan dan dievaluasi. Per tiga bulan kita ada evaluasi program fisik dan keuangan. Kita juga adakan pelatihan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) dalam rangka peningkatan kemampuan pegawai agar tidak terjadi kekeliruan," kata Muhadi.

WASI'UL ULUM

Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor

Berita lain:
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI

Tomy Winata Ikut Jual Daging Sapi Murah

Si Cantik Anggita Sari Menunggu Vonis Suami

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

5 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

9 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

10 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

11 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

18 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

19 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.