Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Ipin-Upin Setengah Miliar Rupiah Dipakai Menipu

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
ANTARA/Eric Ireng
ANTARA/Eric Ireng
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi Sleman, Yogyakarta, menyita uang mainan 590 lembar seratus ribuan senilai Rp 590 juta yang dipakai untuk menipu. Uang kertas itu tidak bergambar pahlawan nasional, melainkan gambar Ipin-Upin, figur dalam film kartun produksi Malaysia. Selain itu, pada uang juga tertulis: uang mainan. "Modus penipuannya yang menjadi masalah pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Ajun Komisaris Besar Heru Muslimin, Senin 15 Juli 2013.

Polisi menangkap Hendra Saputra, 35 tahun, warga Banten, Sukir, 30 tahun, warga Batang Jawa Tengah, Solikhin, 28 tahun, warga Temanggung, dan Sriwati, 42 tahun, warga Wonosobo, Ahad 14 Juli 2013. Kasus peredaran uang palsu di Sleman berkedok investasi. Korbannya Muhammad Najib Wiyoto, 44 tahun, warga Samarinda Kalimantan Timur.

Najib awalnya mendapat telepon dari tersangka Hendra. Kepada korban, tersangka menawarkan pinjaman uang untuk modal usaha dengan bunga rendah. Najib tergiur. Dia datang ke Yogyakarta bersama isterinya, Widya.

Di Yogyakarta korban bertemu dengan ke empat tersangka. Mereka bertemu untuk tahap perkenalan di rumah kontrakan Hendra di daerah Puriwalet Kaliurang, Sleman. Di rumah itu, ke empat tersangka memiliki peran masing-masing. Hendra sebagai perencana aksi, Sukir bertindak sebagai bos, Solikhin bertugas merawat kontrakan dan Sriwati sebagai pembantu rumah tangga.

Kawanan ini mengajak Najib bertemu di Taman Palagan Asri Ngaglik Sleman pada awal Juli lalu. Najib ditawarkan uang sebanyak Rp 2 milyar dengan bunga hanya 0,5 persen per tahun. Tapi tersangka meminta bunga Rp 100 juta dibayar dimuka. Najib pun membayar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepeninggal mereka, Najib mengamati tumpukan uang itu. Dia mulai curiga dengan pengikat uang berupa kertas yang biasanya bertuliskan nama bank. Setelah dia buka, ternyata kertas ikat uang itu menutupi gambar Ipin-Upin.

Menurut Heru Muslimin, uang mainan itu diperoleh dari Surakarta, Jawa Tengah. "Kami masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan masih ada korban lain,” katanya. Menurut Heru, uang mainan itu sejatinya mudah dikenali. “Tapi  kemungkinan pelaku memiliki ilmu gendam untuk merayu korban.” Kini tersangka meringkuk di tahanan Polres Sleman.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

28 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.