Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Penipu Calon Siswa Akpol Terbongkar

image-gnews
TEMPO/Aris Andrianto
TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap dua orang yang diduga anggota jaringan penipu calon siswa Akademi Polisi. Kata Kepala Unit Sub Direktorat Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Andi Firman, keduanya berinisial SA dan T. Mereka ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin, 15 Juli 2013.

"Pelaku beraksi dengan mengiming-imingi pendaftar yang gagal dalam seleksi Akpol, untuk diluluskan," kata Firman. "Korbannya lintas daerah, dan penipuannya dilakukan melalui telepon."

Kedua tersangka, Firman melanjutkan, menipu korban dengan menyalin berkas pendaftaran Akademi Polisi dari internet. Berkas itu mereka gunakan sebagai bekal untuk meyakinkan calon korban. "Mereka kemudian meminta uang sebagai imbalan," ujar Firman.

Untuk meyakinkan calon korban, mereka mengklaim sebagai perwira menengah Polri. Dan nama perwira Polda Sulselbar yang biasa mereka catut adalah Kepala Biro Personalia Komisaris Besar Asep Sahruddin serta Inspektorat Pengawas Daerah Komisaris Purwadi.

Di hadapan penyidik, SA serta T mengaku telah menjalankan aksi penipuan sejak lima tahun lalu, dan korbannya sudah mencapai belasan orang. Namun polisi belum mengidentifikasi jumlah rupiah yang berhasil melenggang ke kantong pelaku. "Korbannya rata-rata berasal dari luar Sulsel. Misalnya di Papua. Dan kami masih mencari korban untuk dimintai keterangan," kata dia.

Jaringan penipuan sendiri terbongkar berkat laporan seorang korban. Dari sana, polisi melakukan pengintaian. Penyidik juga menyamar sebagai korban, guna menciduk keduanya. Dari tangan pelaku, polisi menyita berkas korban yang diunduh dari internet, beberapa telepon seluler, dan puluhan kartu berbagai provider yang diduga digunakan tersangka untuk menipu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kini mereka mendekam di ruang tahanan Mapolda dan dijerat Pasal 378 tentang penipuan, ancaman hukuman lima tahun penjara."

AAN PRANATA

Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2
| Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan

Berita Terkait:
Kapal BBM Karam, Pertamina Jamin Pasokan 

Kapal Pengangkut BBM Tenggelam di Selat Pukuafu 

Imigran Gelap Tertangkap di Sulawesi Tenggara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.