TEMPO.CO, Jakarta - Dua saksi terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang simulator kemudi, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mengaku diarahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal isi kardus yang diterima terdakwa dari Komisaris Polisi Legimo.
Mereka mengklaim awalnya menjawab tidak tahu, tapi penyidik mengarahkan agar mereka menjawab seperti keinginan penyidik. "Waktu ditanya penyidik, Saya bilang, saya tidak pernah menerima," kata Benita Pratiwi, bekas sekretaris Djoko sejak 2008 itu di depan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 12 Juli 2013.
Para penyidik tak puas dengan pernyataan Tiwi, panggilan Benita, dan memintanya untuk mengakui isi kardus tersebut. "Ini Pak Teddy-nya (AKBP Teddy Rusmawan) sendiri sudah ngomong. Mbak enggak usah bohong deh," kata penyidik. "Saya enggak pernah, Pak," jawab Tiwi tersebut.
Lalu, penyidik, katanya, mendoktrinnya dengan beberapa nasihat. "Mbak di sini jangan berbohong. Yang jujur. Ingat anak mbak, masih kecil-kecil. Ingat orang tua. Ingat karir," kata penyidik. "Tapi saya enggak pernah," kata Tiwi lagi. Selanjutnya, Tiwi mengaku ketakutan selama diperiks karena terus-menerus didoktrin. "Seperti diarahkan."
Selain Tiwi, saksi lain dari pihak polri, Wasis Tri Pambudi juga mengaku diarahkan oleh penyidik. "Saya diarahkan," kata Wasis saat ditanya Ketua Majelis Hakim Suhartoyo soal pengakuan di Berita Acara Pemeriksaan.
Dalam BAP, Wasis menyatakan ia tidak mengetahui isi kardus yang diantarnya ke Tiwi berisi duit. Karena itu terus didesak penyidik. Akhirnya Wasis mengakui isi kardus tersebut. Meski ia tak yakin. Wasis adalah operator yang ikut membawa kardus yang diduga berisi duit tersebut pada Djoko Susilo.
Sidang terdakwa kasus simulator kemudi Djoko Susilo menghadirkan 17 saksi hari ini. Sebanyak 13 saksi dari pihak swasta dan polri. Sedangkan 4 saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Saksi swasta, yakni seorang notaris bernama Erick Maliangkay, Lam Anton Ramli, Ali Ikhlas, Edi Putra Susanto, Chintiin,
FEBRIANA FIRDAUS