TEMPO.CO, Yogyakarta -Sekitar 200 anak berkebutuhan khusus (difabel) di kota Yogyakarta memilih belajar di sekolah inklusi. "Jumlah itu di luar difabel yang memang sekolah di Sekolah Luar Biasa," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Sugeng Mulyo Subono, Senin 8 Juli 2013.
Sekolah inklusi merupakan sekolah reguler yang juga bisa menerima siswa difabel sebagai muridnya. Menurut Sugeng, ada 30 sekolah inklusi di Kota Yogyakarta dari tingkat SD hingga SMA, baik negeri maupun swasta. Meski tak ada jumlah ideal untuk guru pendamping khusus, setidaknya satu sekolah menyediakan satu pengajar khusus untuk siswa berkebutuhan khusus tersebut.
Ia mengatakan tak semua siswa difabel membutuhkan guru pendamping khusus. Ini disesuaikan dengan jenis kebutuhan siswanya. Misalnya saja, kebutuhan siswa tunanetra berbeda dengan tuna rungu. "Kalau untuk tuna netra, mungkin gurunya bisa menjelaksan pelajaran dengan suara yang keras dan jelas," kata dia mencontohkan.
Menanggapi kasus ditolaknya dua lulusan Madrasah Tsanawiyah Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam saat mendaftar di SMA Muhammadiyah 4 karena kekurangan pengajar khusus, ia mengatakan, pihak sekolah bisa melaporkannya ke Dinas Pendidikan. "Mereka belum pernah melapor soal kekurangan guru pendamping khusus," kata dia.
Selama ini, kata Sugeng, penyediaan guru pengajar khusus disediakan dari pemerintah provinsi sesuai dengan kebutuhan yang diajukan pemerintah kota. Para guru pendamping itu diambil dari pengajar di sekolah-sekolah luar biasa. "Kami akan coba bantu," kata dia.
Kepala SMA Muhammadiyah 4 Ahmad Jaman menyambut gembira tawaran itu. "Akan saya coba minta bantuan ke Dinas Pendidikan Kota," kata dia. Selama ini, guru pengajar khusus di sekolahnya tak secara penuh mengajar siswa difabel. Mereka biasa datang ke sekolah hanya pada Jumat dan Sabtu, itu pun hanya mengajar pada siang hari. "Kalau biasa, kan, dari pukul tujuh pagi sampai dua siang," kata Jaman.
ANANG ZAKARIA
Berita lainnya:
Hasil SBMPTN Diumumkan Pukul 17.00 Hari Ini
JK Sempat Kaget Jero Wacik Jadi Menteri ESDM
Suap Daging Impor, KPK Kembali Periksa Maharani
Diperiksa Tiga Jam, Maharani Hanya 'Permisi'