TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi isu pendanaan lembaga anti rasuah tersebut pada lembaga swadaya masyarakat yang paling getol berteriak anti korupsi, Indonesia Corruption Watch. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Komisi tak pernah memberi bantuan berupa materi pada ICW.
"Jadi begini, sebenarnya tidak ada anggaran yang diberikan pada mereka (ICW). Anggaran berbentuk materi ya enggak ada," kata Abraham pada wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI, Senin, 8 Juli 2013.
Akan tetapi, KPK memfasilitasi kerjasama dalam bentuk kegiatan. Berupa program-program pemberdayaan yang bersifat edukasi. "Jadi tidak pernah ada. Fitnah saja itu kalau ada yang mengatakan kita memberikan finansial atau materi ke organisasi. Enggak ada," kata Samad menegaskan.
Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Nudirman Munir menuding ICW menerima dana sebesar Rp 400 Juta dari KPK.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Lain:
Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur
Tiru Jokowi, Calon Gubernur PDIP Blusukan ke Pasar
Inilah 21 Negara Tempat Snowden Meminta Suaka