TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam menyatakan tak akan menggelar sweeping peredaran minuman keras jika kepolisian menjalankan fungsinya dengan benar. Selama ini FPI beralasan sweeping dilakukan karena polisi gagal menjalankan fungsinya menjaga ketertiban masyarakat.
"Yang menjamin kan seharusnya polisi, bukan kami," kata juru bicara FPI Muchsin Alatas saat dihubungi, Jumat, 5 Juli 2013. Menurut dia, aksi-aksi sweeping yang dilakukan anak buahnya karena polisi tidak menjalankan fungsinya. "FPI akan bubar dengan sendirinya jika polisi sudah benar," kata dia.
Dia menyambut gembira dicabutnya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 mengenai peredaran minuman keras. Menurut dia, ini bisa menjadi pelecut bagi daerah untuk mempertegas peraturan daerah anti minuman keras. FPI akan memperjuangkan perda anti miras melalui mimbar atau selebaran-selebaran.
Muchsin menjelaskan, daerah yang disasar FPI adalah daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Menurut dia, FPI akan mendorong pemerintah daerah memperjuangkan perda yang melarang peredaran miras. Seadngkan untuk daerah yang lebih toleran terhadap miras, dia menyerahkan pada pemerintah daerah tersebut. "Ya silakan saja jika memang diperbolehkan," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?
Terpopuler:
Pengumuman SBMPTN Dimajukan 8 Juli
Ini Kronologi Jual-beli Tanah 'Wakaf' Hilmi
Keterangan Prajurit Kopassus Ucok Irasional
Fuad Bawazier Menentang Hanura Calonkan Hary Tanoe
Temuan Jenius di Balik Serial Lie to Me