TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diundang Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membahas indikasi korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud. Pembahasan ini dilakukan untuk memperdalam bukti-bukti yang menjadi temuan inspektorat.
Sumber Tempo di Inspektorat mengatakan, pembahasan ini digelar sekitar satu minggu lalu. Hasilnya masih dibahas di lembaga masing-masing.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPKP Mardiasmo. "Iya, sudah dibahas bersama, kira-kira satu minggu lalu," kata dia saat dihubungi, Senin, 1 Juli 2013. Ia mengatakan, saat ini BPKP terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami indikasi-indikasi yang menjadi temuan inspektorat. "Nanti kalau sudah ada hasil konkretnya, pasti kami beritahu," kata dia.
Dokumen hasil investigasi dari Itjen sudah diberikan kepada Mendikbud Mohammad Nuh sejak April 2013 lalu.
Itjen Kemendikbud menemukan indikasi korupsi di Ditjen Kebudayaan. Indikasi tersebut diperoleh setelah mereka melakukan investigasi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. Investigasi tersebut dilakukan sejak November 2012.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh sendiri sudah menyerahkan dokumen terkait indikasi korupsi di lembaganya ke KPK pada 29 Mei 2013 lalu. Ketika mendatangi KPK, Nuh menyerahkan dua dokumen. Yaitu hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan klarifikasi pihak-pihak terkait.
Nuh mengakui ada angka-angka yang berbeda dalam dua dokumen tersebut. "Enggak apa-apa berbeda, kan nanti di klarifikasi," kata Nuh.
Selain menyerahkan dua dokumen tersebut, Nuh juga telah mengundang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk ikut memeriksa. "Bisa jadi enggak ada apa-apa kan, yang penting sudah saya serahkan," kata dia.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo
Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor