Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Pansus Optimis RUU Ormas Disahkan

Editor

Anton William

image-gnews
Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Malik Haramain (tengah) anggota fraksi Partai Golkar Nurul Arifin dan Direktur eksekutif Centro Hadar N Gumay (kiri), seusai mengikuti dialektika demokrasi, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (10/11). TEMPO/Imam Sukamto
Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Malik Haramain (tengah) anggota fraksi Partai Golkar Nurul Arifin dan Direktur eksekutif Centro Hadar N Gumay (kiri), seusai mengikuti dialektika demokrasi, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (10/11). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas), Abdul Malik Haramain, optimis peraturan baru itu bakal disahkan pada rapat paripurna besok. Sembilan perubahan pada RUU menjamin kebebasan ormas mengelola urusan internal.

"Semua fraksi telah menyepakati substansi RUU," ujar Abdul kepada Tempo, Senin, 1 Juli 2013.

Ia mengatakan, Panitia Khusus RUU Ormas telah membuat sembilan perubahan. Pasal 7, misalnya, mempersilakan pembidangan ormas disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing organisasi. Dengan demikian pembidangan akan sesuai dengan tujuan dan peran ormas.

Perubahan lain, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hanya menyebutkan nama dan lambang, kedudukan, asas, tujuan, kepengurusan, hak dan kewajiban anggota, pengelolaan keuangan, mekanisme penyelesaian sengketa, dan pengawasan internal. Ormas yang berbadan hukum tidak memerlukan surat keterangan terdaftar. Sedangkan yang tidak berbadan hukum, bisa mengurus surat keterangan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Surat keterangan terdaftar sendiri wajib diterbitkan pemerintah paling lama tujuh hari setelah semua syarat dinyatakan lengkap. Tujuannya untuk memastikan agar tidak ada politisasi. "Sudah clear, semua fraksi sudah setuju dengan substansi ini," kata Malik.

Wilayah kerja ormas yang dibagi berdasarkan tingkatan nasional, provinsi, dan kabupaten, bukan lagi menjadi kewajiban. Hal itu hanya pilihan untuk kebutuhan pemberdayaan ormas. Karena itu, kata dia, seluruh ormas bisa berkegiatan di seluruh wilayah Indonesia."Ormas bisa beraktifitas di manapun," kata dia.

Pemberian sanksi di dalam RUU, ujar Malik, merupakan bentuk pembinaan. Semua sanksi, harus melalui surat peringatan sampai tiga kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malik menyatakan perubahan dilakukan agar negara tidak masuk pada ranah internal ormas dan tidak membatasi wilayah kegiatan ormas. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan, kritikan tetap dianggap sebagai masukkan berarti. Dia membantah tuduhan bahwa ada kepentingan besar di balik pansus ini.

"Pasal tentang keputusan organisasi juga dihapus dan Dewan Perwakilan Rakyat memberi kebebasan penyelesaian sengketa ormas menjadi urusan internal," kata dia.

Rencananya, RUU Ormas akan disahkan pada rapat paripurna, besok, setelah dua kali ditunda pengesahannya. Dia tidak bisa menjamin sikap politik fraksi berubah atau tidak pada pembahasan besok. Lobi lintas fraksi dan organisasi masyarakat sudah dilakukan. Sampai saat ini, baru Fraksi Amanat Nasional yang bersikukuh menolak pengesahan RUU.

"Tapi tidak tahu juga kalau besok sikap politiknya ada yang berubah," kata ujar dia. Abdul Malik ketika dihubungi Senin, 1 Juli 2013.

SUNDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

1 menit lalu

Ketua RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Taufiq Supriadi, ketika ditemui Tempo pada Senin, 22 April 2024.
Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).


Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

11 menit lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf (tengah) dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.


11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

13 menit lalu

Rangkaian baru kereta api Argo Parahyangan memasuki stasiun Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2018. PT KAI menambah perjalanan KA Argo Parahyangan dengan rangkaian baru tujuan Jakarta-Bandung (PP) sebanyak 22 perjalanan dengan kapasitas penumpang 400 tempat duduk per rangkaian. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.


Prediksi Tottenham Hotspur vs Arsenal di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Berita Terkini Tim, Perkiraan Formasi

18 menit lalu

Arsenal. REUTERS/Dylan Martinez
Prediksi Tottenham Hotspur vs Arsenal di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Berita Terkini Tim, Perkiraan Formasi

Duel Tottenham Hotspur vs Arsenal akan tersaji pada pekan ke-35 Liga Inggris 2023-2024. The Gunners butuh kemenangan untuk jaga peluang.


PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

20 menit lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.


Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat

25 menit lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Dado Ruvic
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat

Peternakan sapi perah di 9 negara bagian di Amerika Serikat diserang virus Flu Burung. Colorado menjadi negara kesembilan yang mengonfirmasi temuan tersebut.


Manjakan Penggemar, Nichkhun Berikan Gombalan hingga Pelukan

27 menit lalu

Anggota 2PM, Nichkhun menggelar fan meeting bertajuk
Manjakan Penggemar, Nichkhun Berikan Gombalan hingga Pelukan

Nichkhun memberikan sejumlah fan service yang luar biasa kepada penggemar yang datang di acara fan meeting Jakarta.


Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

37 menit lalu

Ilustrasi stunting. freepik.com
Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

Ibu hamil untuk menjaga nutrisi dan rutin memeriksakan kandungan untuk cegah stunting. Berikut saran yang perlu dilakukan.


Klaim Qualcomm soal Performa Snapdragon X Elite Dipertanyakan, Ini Alasannya

40 menit lalu

Ilustrasi Qualcomm Snapdragon X Elite. (Qualcomm)
Klaim Qualcomm soal Performa Snapdragon X Elite Dipertanyakan, Ini Alasannya

Qualcomm disebut tidak pernah memberikan banyak detail mengenai pengaturan mana yang menguji chip Snapdragon X Elite.


Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

45 menit lalu

Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS
Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

Sejak adanya peraturan rektor Universitas Sebelas Maret pada 2023, kini kampus di Surakarta ini mulai membuka jalur Seleksi Mandiri khusus UTBK