TEMPO.CO, Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh membuka posko pengaduan terkait penyimpangan penyaluran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yang saat ini sedang berlangsung di Aceh. "Posko dibuka untuk memantau dan memberikan advokasi kepada masyarakat," kata Ketua Divisi Kampanye GeRAK Isra Safril di Banda Aceh, Jum’at, 28 Juni 2013.
Menurut Isra, pembukaan posko karena sudah banyak laporan dan informasi tentang berbagai kejanggalan dalam penyaluran dana BLSM di Aceh. Selain itu, GeRAK juga mengacu pada berbagai bentuk penyimpangan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah digulirkan pemerintah beberapa tahun lalu.
Isra menjelaskan, bentuk-bentuk penyimpangan di antaranya salah sasaran penerima. Penyimpangan juga juga berindikasi terjadinya tindak pidana korupsi. “Perlu dilakukan langkah advokasi agar warga penerima terjamin haknya,” ujar Isra.
Posko pengaduan dibuka melalui layanan telpon: 082364629920 atau melalui e-mail: antikorupsiaceh@yahoo.com.
Isra menilai Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota belum melakukan upaya yang konkrit, terutama berkaitan dengan mekanisme penyaluran dana BLSM, agar tidak terjadi penyimpangan.
ADI WARSIDI
Terhangat:
Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan
Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone