TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Rini Mariani Soemarno Soewandi terkait pemberian surat keterangan lunas bantuan likuiditas Bank Indonesia. Rini merupakan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Megawati Soekarno Putri periode 2001-2004. "Dimintai keterangannya soal SKL BLBI," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi, S.P. melalui pesan pendek, Selasa, 25 Juni 2013.
Johan mengatakan, KPK tengah menyelidiki indikasi adanya tindak pidana korupsi pada pemberian surat keterangan lunas tersebut setelah ditengarai beberapa obligor atau debitur tetap mendapatkan SKL meski tidak memenuhi kewajibannya.
Lembaga antirasuah tengah melakukan penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas untuk menyelesaikan bantuan likuiditas Bank Indonesia. Lembaga itu menyelidiki proses pemberian SKL ke sejumlah debitur.
Selain Rini, KPK juga pernah meminta keterangan Menteri Koordinator Perekonomian Kabinet Gotong Royong 2001-2004 Dorodjatun Kuncoro Jakti, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian 2000-2001 Rizal Ramli, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Gde Putu Ary Suta, Menteri Koordinator Perekonomian 1999-2000 dan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie.
LINDA HAIRANI
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta