TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi tak hadir lagi dalam rapat bersama Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat. Ketidakhadiran itu disampaikan pada Timwas melalui surat resmi bernomor B-1537/01/06/2013 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.
"Hasil penyidikan tak dapat disampaikan selain ke pengadilan," kata Zulkarnain dalam suratnya yang diterima Timwas, Rabu, 19 Juni 2013.
Dalam keterangannya, KPK juga menilai jangka waktu agenda rapat hari ini terlalu dekat dengan rapat sebelumnya yang berlangsung pada 5 Juni 2013 lalu. KPK meminta agar Timwas memberi tenggang waktu lebih panjang untuk menggelar rapat berikutnya.
Meski tak hadir, pimpinan KPK menyatakan akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Timwas mengenai perkembangan penanganan kasus dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. KPK pun terbuka menerima masukan dan informasi dari Timwas. "Apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus Bank Century, kami siap menerima dan menindaklanjuti," ujar Zulkarnain.
Rapat hari ini merupakan rapat tertutup antara Timwas dan KPK. Rapat dimulai sejak pukul 10.15 WIB. Sesuai agenda, rapat dijadwalkan untuk menindaklanjuti perkembangan terkini penanganan kasus.
Meski tak dihadiri pimpinan KPK, rapat Timwas tetap dilanjutkan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Imam. Ketidakhadiran pimpinan KPK di rapat Timwas Century hari ini bukanlah yang pertama. Mei lalu dua kali pimpinan KPK tak hadir rapat. Tindakan ini membuat berang sebagian anggota Timwas sehingga mengancam akan memanggil paksa bila pimpinan KPK tak hadir lagi.
IRA GUSLINA SUFA
Terhangat: EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca Juga:
Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
Eddies Adelia Kaget Ully Artha Telah Mualaf
Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut
Radja Nainggolan: Saya Bukan Tentara Bayaran!