TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan kecewa dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang tak meloloskan daftar calon legislator di daerah pemilihan Jawa Barat II dan Jawa Tengah III. PPP berencana mengadukan anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"KPU tak membangun komunikasi dan tak teliti dalam menilai berkas pencalegan," kata Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 11 Juni 2013. Ketidaktelitian KPU dalam menilai berkas ini, kata dia, menunjukkan KPU tak profesional. Selain mengadu ke DKPP, hari ini PPP mengadukan keputusan KPU ini ke Badan Pengawas Pemilu.
PPP pada Pemilu 2009 memperoleh satu kursi di setiap daerah pemilihan tersebut. Jika tetap dinyatakan tak memenuhi syarat, PPP terancam kehilangan setidaknya dua kursi pada Pemilu 2014. Menurut Romi, ada 400 ribu suara kader PPP yang terancam hilang jika mereka tak ikut Pemilu di dua daerah itu.
Kemarin KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi final terhadap Daftar Caleg Sementara yang diserahkan partai. Dalam verifikasi itu, KPU mengumumkan beberapa partai dicoret keikutsertaannya di beberapa daerah pemilihan.
Tak hanya PPP, beberapa partai lain juga dicoret. Yaitu Partai Amanat Nasional di Sumatera Barat I, Partai Gerakan Indonesia Raya di Jawa Barat IX, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia di Jawa Barat V, VII, dan Nusa Tenggara Timur I.
Baca di sini: Serba-serbi Caleg, Mulai dari Artis hingga Pengacara.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas
Baca juga:
Pemukul Pramugari Diambil Paksa dari Rumah Sakit
Pemerintah Beri Jaminan untuk Pemukul Pramugari
SMS Ini Beredar Sehari Sebelum Cebongan Diserang
Hujat Nabi, Bocah Diberondong Pemberontak