TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memenuhi panggilan Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat. "Tim akan hadir, tapi tidak semua pimpinan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya tadi malam, Senin, 3 Juni 2013.
Johan menambahkan, soal data yang diberikan salah satu anggota Timwas, Bambang Soesatyo, masih dipelajari penyidik. "Saya tidak tahu, apakah dokumen yang diberikan itu benar-benar baru, atau belum pernah muncul di penyelidikan KPK, nanti saya tanya ke penyidik," katanya.
Sebelumnya, Tim Pengawas Century DPR menyatakan sudah menyerahkan 25 lembar dokumen baru ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut mereka, dokumen itu menyatakan keterlibatan lima Dewan Gubernur dan Gubernur Bank Indonesia ketika itu.
"Dokumen tentang Rapat Dewan Gubernur tanggal 20 November malam, yang intinya adalah keputusan sistemik atau tidak," kata mantan anggota Dewan dan Timwas, Akbar Faisal, pada wartawan, Jumat, 31 Mei 2013. "Ada transkrip, ada matrik, analisis. Kurang lebih 25 lembar."
Akbar menegaskan, semua anggota Dewan Gubernur saat itu terlibat dalam pengucuran dana talangan bagi Bank Century, yang kini bersalin nama menjadi Bank Mutiara. "Pokoknya rapat Dewan Gubernur. Sekali lagi, rapat Dewan Gubernur," katanya. Atas data baru Century ini, kata Akbar, KPK berjanji akan menindaklanjuti.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Tito Kei Tewas, John Kei Sedih tapi Tak Menangis
Pendukung John Kei Sempat 'Serbu' Rutan Salemba
Wakil Menteri Pendidikan Wiendu Diduga Korupsi