TEMPO.CO, Malang - Sejumlah pedagang buah di Sukun, Kota Malang menangkap pelaku pengedar uang palsu, Senin 27 Mei 2013. Pelaku Misrokim, 38 tahun, warga Desa Ardimulyo Singosari Kabupaten Malang tertangkap tangan saat membeli buah pisang seharga Rp 15 ribu. Dia mengeluarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan sempat menerima uang kembalian.
"Dia juga beli buah jambu dari pedagang yang lain," kata Kepala unit reserse kriminal Kepolisian Sektor Sukun, Inspektur Dua Imam Mustaji, Selasa 28 Mei 2013. Sadar dibayar uang palsu, pedagang mengejar pelaku. Begitu pula dengan sejumlah pedagang yang sempat dihampiri Misrokim. Lelaki ini sempat melarikan diri menghindari kejaran para pedagang.
Misrokim langsung diserahkan ke kantor Kepolisian Sektor Sukun yang tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi juga menggeledah bagasi sepeda motor pelaku Honda Beat N 503 JR. Hasilnya, polisi menemukan sebanyak delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Serta dua lembar uang palsu yang dibayarkan ke pedagang buah. Total polisi menyita 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Dalam modusnya, pelaku membelanjakan uang ke padang kecil," katanya. Hasil penyelidikan polisi, diketahui uang palsu yang disita memiliki nomor seri yang sama. Uang palsu diduga dicetak di atas kertas HVS menggunakan printer. Secara fisik, uang menyerupai uang asli namun kertas lebih tebal dan halus.
Kini, polisi tengah melacak asal usul uang palsu tersebut. Sebab diduga pelaku tak sendirian tapi berjaringan dengan pelaku lain. Misrokim disangkakan melanggar pasal 245 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Sementara, Misrokim mengaku tak mengetahui jika uang yang dimilikinya adalah uang palsu. Alasannya, uang tersebut didapatkannya dari usaha berjualan suplemen kesehatan di pasar besar Malang. "Semua uang saya dapat dari jualan jamu. Ada tiga orang, saya tak kenal," katanya.
EKO WIDIANTO
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah
Berita lainnya:
6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah
Daftar Pemenang Indonesian Movie Award 2013
Ini 7 Jurusan Terfavorit di IPB
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi