TEMPO Interaktif, Jakarta: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai revisi Undang-Undang Jalan Nomor 13 Tahun 1980 hanya tambal sulam saja. Undang-undang yang sudah berusia lebih dari 20 tahun bahkan dinilai sudah tidak dibutuhkan lagi. "Alasan revisi benar tapi lemah," kata Direktur Eksekutif Walhi Longgena Ginting di Jakarta, Selasa (14/9). Walhi mengusulkan adanya Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional yang lebih dapat mengatasi masalah transportasi.UU Jalan sendiri dikatakan Longgena hanya merupakan bagian dari sistem transportasi nasional. "Tidak bisa dilepaskan karena menyangkut infrastruktur," katanya lagi. Salah satu yang diatur dalam UU Jalan adalah mengatasi kemacetan lalu lintas. "Namun pengaturan ini jangan hanya sepotong-sepotong," katanya.Ditambahkannya hal-hal yang diatur dalam UU Jalan lebih mengarah ke teknis. Hal ini cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu). UU Jalan dinilai parsial karena hanya mengatasi masalah kemacetan. Saat ini lebih dibutuhkan payung kebijakan bagi pengaturan masalah transportasi. Longgena mengatakan revisi UU Jalan hanya akan lebih merevisi keberadaan PT. Jasa Marga. Selama ini PT. Jasa Marga memonopoli pengelolaan jalan tol. Namun pengaturan monopoli PT. Jasa Marga tidak berada dalam level undang-undang melainkan cukup memakai Peraturan Pemerintah. " Peran PT. Jasa Marga sudah tidak relevan lagi," kata dia.Usul itu sudah dikemukakan Walhi di Dewan Perwakilan Rakyat. Usul tertulisnya akan diserahkan dalam minggu ini. Menurut Longgena, DPR menyetujui usul Walhi tapi terus berdalih perlunya revisi UU Jalan yang dirasa sudah tidak lagi dibutuhkan.Ketika ditanya masalah lingkungan pada pembangunan jalan, Longgena menjelaskan belum diatur dalam UU Jalan. Dalam hal ini UU Jalan hanya mengatur masalah infrastruktur. Saat ini Walhi hanya bisa masuk melalui pasal yang mengatur tentang perans serta masyarakat. "Ini pun basa basi. Berada pada tingkat paling rendah," ujarnya lagi. Agriceli - Tempo News Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL
2 hari lalu
MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.
BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik
3 hari lalu
BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik
Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu
4 hari lalu
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu
Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.
Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility
7 hari lalu
Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility
OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN
10 hari lalu
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN
Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi
17 hari lalu
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi
Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran
20 hari lalu
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran
PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.
Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan
22 hari lalu
Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan
AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.
8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik
26 hari lalu
8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik
Saat mudik, risiko mengalami kesemutan bisa terjadi. Perjalaan jauh dan duduk berjam-jam bisa menjadi pemicunya.
Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang
27 hari lalu
Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang
Mudik lebaran 2024 diprediksi menjadi mudik terbesar dan termeriah sepanjang sejarah.