TEMPO.CO, Sumenep-Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit leptospirosis berlaku 30 hari sejak diumumkan 30 April 2013. "Ini sesuai dengan masa inkubasi bakteri leptospira di tubuh penderita yaitu 30 hari," kata Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Firman Priya Abadi, Jumat 3 mei 2013.
Melihat masa inkubasi virus itu, Firman yakin wabah leptospirosis yang melanda 10 desa di 7 kelurahan itu bisa tuntas ditangani selama 30 hari ke depan. Selain menjemput bola mencari terduga penderita leptospirosis, Dinas Kesehatan juga melakukan pencegahan dini. Di antaranya berburu tikus di daerah endemis banjir, memberikan terapi kepada masyarakat di sekitar rumah korban tewas akibat bakteri leptospira, serta penyuluhan agar menerapkan pola hidup sehat kepada penduduk. "Sudah berupaya yang terbaik."
Hingga saat ini, jumlah pasien leptospirosis yang dirawat di RSUD Sampang mencapai 50 orang. Sebanyak tujuh orang di antaranya meninggal dunia.
Menurut Firman, bakteri leptospira muncul akibat kencing tikus yang tersebar di genangan air bekas banjir. Bakteri itu menular kepada manusia melalui permukaan kulit yang luka atau mata.
Sementara itu, Kepala Divisi Penyakit Tropik Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya, Usman Hadi saat berkunjung ke Sampang beberapa waktu meminta masyarakat tidak panik dengan wabah yang terjadi akibat banjir itu. Dengan penanganan dan pencegahan yang tepat, wabah leptospirosis bisa musnah dalam dua bulan. "Pokoknya terapkan pola hidup sehat."
Jumlah pasien leptospirosis yang dirawat di RSUD Sampang mencapai 50 orang. Sebanyak tujuh orang di antaranya meninggal dunia.
MUSTHOFA BISRI