Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Pertanian Digugat Anak Buahnya  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Menteri pertanian Suswono. Tempo/Aditia Noviansyah
Menteri pertanian Suswono. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono didugat oleh pegawai negeri Kementerian Pertanian, Azmal A.Z., terkait pembebasan pungutan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terhadap komoditas tepung terigu impor. Gugatan itu didaftarkan Azmal, pegawai Balai Karantina Bandar Udara Soekarno-Hatta, di Pengadilan Tata Usaha Jakarta Timur sejak 3 April 2013. Pengadilan kedua dengan agenda pemeriksaan persiapan akan digelar Kamis, 25 April 2013.

Azmal, yang didampingi pengacara Yusril Ihza Mahendra, yakin dapat memenangkan gugatan. "Saya bertugas menjalankan sesuai undang-undang dan peraturan," katanya kepada Tempo, Selasa, 23 April 2013.

Gugatan ini berawal dari pencopotan Azmal sebagai Kepala Badan Karantina Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, Januari lalu. Azmal menduga pencopotannya itu terkait protes dirinya kepada bosnya, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini, yang memerintahkan Azmal untuk membebaskan tepung terigu impor milik PT Bogasari senilai 2.000 ton, yang masuk Pelabuhan Pontianak pada Maret 2012.

Azmal, yang bertugas sebagai Kepala Badan Karantina Pontianak sejak awal 2011, mulai mencurigai impor tepung terigu sebesar 2.000 ton milik PT Bogasari yang bebas dari pemeriksaan karantina. Sampai awal Maret 2012, PT Bogasari tidak pernak melaporkan pemasukan tepung terigu ke karantina Pontianak.

Pada 12 April 2012, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2012 yang mengatur PNBP di Kementerian Pertanian. Azmal menilai, berdasarkan peraturan itu, Bogasari wajib menjalani pemeriksaan karantina dan membayar jasa tindakan sebesar Rp 241 ribu untuk 2.000 ton tepung terigu.

Tujuan pemeriksaan itu sebagai langkah pencegahan terhadap Organisasi Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang bisa dibawa lewat komoditas impor seperti tepung terigu. Azmal mengklaim Bogasari menuruti aturan itu setelah ditegur.

Anehnya, satu bulan sejak berlakunya aturan itu, tepatnya 26 April 2012, Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kementerian, mengirim surat teguran kepada Azmal. Isinya: Azmal diminta membebaskan tindakan karantina terhadap impor tepung. "Tepung terigu sebagai produk turunan dari gandum, bukan media pembawa OPTK," tulis Banun dalam surat teguran kepada Azmal yang diperoleh Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat itu, Banun menuliskan, teguran kepada Azmal lantaran Badan Karantina Pusat diprotes Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO). Protes APTINDO langsung kepada Menteri Pertanian Suswono.

Kendati ditegur Banun, Azmal tetap berkukuh tindakannya sesuai peraturan pemerintah. Karena ngotot, Banun mencopot Azmal dan memindahkan pegawai golongan IV A itu ke Balai Besar Karantina Bandara Soetta sejak Januari sebagai pegawai non-job. Namun, sebulan kemudian, Azmal diangkat sebagai pegawai fungsional di instansi yang sama.

Meski merasa diberikan jabatan lagi, Azmal berkukuh menggugat Suswono yang dinilai mendukung kebijakan Banun membebaskan Bogasari dari PNBP. "Peraturannya jelas impor tepung terigu dipungut PNBP," katanya. Inilah yang dibawa Azmal ke pengadilan tata usaha negara. Azmal menilai kebijakan Kementerian membebaskan impor tepung terigu berlaku di semua pelabuhan. "Negara dirugikan," katanya.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Topik Terhangat:
Caleg
| Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita Terpopuler:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM

Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang

Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung

Bayern Hancurkan Barcelona 4-0

Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

12 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

16 jam lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar


Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, darii gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.


Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

2 hari lalu

Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

Tujuan utama optimasi lahan rawa adalah optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi.


Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL