TEMPO.CO, Medan--Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurrahman mengungkapkan sejak 2010 hingga 2013, Malaysia telah menangkap 357 nelayan dari Indonesia. Dari jumlah itu, 340 nelayan termasuk 179 nelayan asal Sumatera Utara telah berhasil dipulangkan.
Data tersebut diungkapkan Syahrin usai menyerahkan enam nelayan asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, kepada keluarganya, Jumat sore, 12 April 2013. Syahrin menegaskan upaya pembebasan yang dilakukan pemerintah Indonesia hingga kini masih terus dilakukan.
"Sejak 2010, advokasi terhadap nelayan dilakukan. Dan, Indonesia dengan Malaysia telah menandatangani MoU," kata Syahrin. Kini pemerintah tengah melobi pemerintah Malaysia untuk membebaskan 11 nelayan yang masih ditahan di Malaysia.
Menurut dia, mayoritas nelayan yang ditangkap oleh petugas penjaga perbatasan wilayah perairan Malaysia karena memasuki wilayah negara jiran itu. "Penyebabnya karena nelayan tradisional kita tidak memiliki GPS dan memang minim peralatan," kata Syahrin.
Keminiman peralatan kapal nelayan diakui Amri, nelayan baru dibebaskan oleh Malaysia. "Kami tidak memiliki GPS dan tidak tahu itu wilayah Malaysia," ujar Amri, nelayan asal Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Amri ditangkap Maret lalu oleh petugas perairan Malaysia. "Kapal kami mengalami kebocoran ketika hendak pulang," Amri mengungkapkan.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi
Cara Pargono Memeras Asep Hendro
DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur
Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical