TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menolak hubungannya dengan Komisi Pemilihan Umum dianalogikan seperti kartun Tom and Jerry. Pengaduan yang dilakukan Bawaslu disebut sebagai langkah pengawasan terhadap KPU.
"Kalau ada yang menyebut seperti Tom and Jerry saya tidak setuju. Yang dilakukan Bawaslu adalah checks and balances," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam rapat dengan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 9 April 2013.
Setidaknya sudah dua kali Bawaslu mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terakhir Bawaslu mengadukan KPU karena masalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Bawaslu menyebut KPU melanggar kode etik lantaran tak mengikuti rekomendasi Badan Pengawas yang meminta KPU menerima PKPI sebagai peserta Pemilu.
Muhammad mengatakan aduan tersebut merupakan suatu bentuk pemantauan atas kinerja KPU. "Kami saling mengingatkan," katanya.
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto mengatakan saling adu yang terjadi di antara penyelenggara Pemilu tak elok dilihat. Ia meminta agar lembaga penyelenggara Pemilu menghentikan langkah saling adu tersebut.
"Bawaslu, KPU, dan DKPP memberikan tontonan yang buruk bagi publik. Yang bersaing seharusnya calon dan partai, bukan penyelenggara Pemilu," katanya.
ANANDA BADUDU
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang
Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!
'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'