TEMPO.CO, Bandung - Otoritas Rumah Sakit Polri Sartika Asih Kota Bandung memindahkan lokasi perawatan M. Dwigusta Cahya, pengemudi sekaligus tersangka kasus kecelakaan Nissan Juke maut ke ruang rawat inap khusus tahanan, Selasa, 9 April 2013. Semula--sejak masuk rumah sakit Ahad 7 April lalu--Cahya dirawat di kamar VIP Mawar Lodaya lantai 4 rumah sakit.
Kepala Rumah Sakit Sartika Komisaris Besar dr. Setyo Purwanto mengatakan, pemindahan kamar perawatan dilakukan lantaran Cahya sudah dijadikan tersangka oleh Polres Kabupaten Bandung. Awalnya, ia menjelaskan, saat datang ke RS Sartika, Cahya baru mengalami kecelakaan lalu-lintas.
"Karena saat itu status hukumnya belum pasti, kami anggap dia sebagai korban dan dirawat di ruang rawat umum dulu," ujar Setyo di RS Sartika, Selasa, 9 April 2013. "Tapi kami hari ini mendapat kepastian dari Polres Bandung. Maka sesuai SOP, pasien tersangka harus dirawat di instalasi rawat inap tahanan untuk kepentingan penyidikan, terpisah dari pasien umum."
Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menambahkan meski ditempatkan di ruang perawatan khusus untuk tahanan, bukan berarti polisi menahan Cahya. "Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum ditahan," katanya kepada Tempo.
Sebanyak lima orang tewas di tempat dalam tabrakan antara Nissan Juke dan Daihatsu Xenia, Ahad, 7 April 2013. Kecelakaan itu terjadi di tol Padalarang-Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tepatnya pada Km 135+750 arah Jakarta. Selain korban meninggal, dua orang luka berat dan ringan.
ERICK P. HARDI
Berita Terhangat Tempo
Sprindik KPK || Partai Demokrat || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terpopuler Tempo
Kasus Cebongan, TNI AD Tolak Peradilan Koneksitas
Video Polisi Bali Terpopuler YouTube Pekan Ini
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar