TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional mengusulkan polisi mengambil ahli dari luar untuk menyelidiki kasus penembakan empat tahanan lembaga pemasyarakatan kelas II B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Alasan Kompolnas, ada kendala dalam penyelidikan.
"Ambil saja ahli dari luar, misal FBI. Mereka bisa melacak alat komunikasi dengan teknologi tinggi," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrachman di Lapas Cebongan.
Baca Juga:
Satu dari bukti-bukti dalam pembunuhan tahanan di dalam Lapas Cebongan adalah selongsong dan proyektil peluru. Sampai kini hasil laboratorium forensik maupun visum atas proyektil itu masih belum keluar. Kompolnas menganggap itu sebagai kendala lain dalam penyelidikian kasus yang terjadi di sel A5 (Anggrek nomor 5).
"31 proyektil dan selongsong itu dari senjata apa? Apakah hanya dari satu jenis senjata? Kami kan belum tahu," kata Hamidah.
Meski demikian, Hamidah yakin jika polda masih mampu menangani kasus tersebut. Jika hasilnya keluar, Kompolnas mendesak Kepala Kepolisian Daerah DIY untuk menyampaikan hasilnya kepada publik.
Usai dari Polda DIY, Kompolnas menuju lapas Cebongan. Mereka ingin mengetahui ihwal peristiwa penembakan itu. Mereka menanyakan kepada para saksi. "Kami ingin menegaskan profil pelaku. Bahwa penembakan itu dilakukan secara terencana, oleh ahli, dan punya senjata," kata Hamidah.
Tim Kompolnas yang datang selain Hamidah adalah Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Logan Siagian dan perwira pendamping AKBP Bustari.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Baca Juga
Susahnya Masuk Markas Kopassus Kandang Menjangan
Enggak Usah ke Jogja kalau Buat Rusuh!
Penyerang LP, Polisi Enggan Berandai-andai
Giliran Polisi Mabes Terjaring Operasi Narkotika
Topik Terhangat Tempo.co: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo