TEMPO.CO, Sumenep - Bupati Sumenep, Jawa Timur, KH Busyro Karim, meminta seluruh perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep membuka kantor perwakilan atau home base di wilayah ekplorasi. "Dengan adanya home base di Sumenep, komunikasi antara Pemda dan perusahaan migas akan lebih baik," katanya, Kamis, 28 Maret 2013.
Bupati menyatakan hal itu seusai bertemu dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara (Jabamanusa), Agus Kurnia.
Menurut Bupati, home base perusahaan migas yang beroperasi di Sumenep berada di luar Pulau Madura. PT Kangean Energi, misalnya, berkantor di Bali, sementara PT Santos berkantor di Kabupaten Banyuwangi.
Bupati mengatakan, pola semacam itu tidak benar. Sebab, bisa menimbulkan kesan bahwa perusahaan hanya mau mengambil kekayaan alam Sumenep. Sedangkan, jika timbul masalah, masyarakat melontarkan protes kepada pemerintah daerah. "Kami siap memberikan kemudahan jika semua perusahaan migas mau buka home base di Sumenep,” ujarnya.
Permintaan Bupati tersebut ditanggapi Agus Kurnia dengan mengatakan, dia tidak bisa menjanjikan apalagi mengharuskan perusahaan migas membuka home base di daerah eksplorasi. "Dalam aturannya tidak menyebutkan hal seperti itu," ucapnya.
Mendengar tanggapan Agus Kurnia, Bupati bisa memahami kewenangan lembaga yang dipimpin Agus Kurnia. Sebab, prinsip kerja antara perusahaan migas dan SKK Migas murni business to business. "Tapi kami terus tawarkan. Ada kemudahan dan keuntungan jika home base-nya di Sumenep," tuturnya.
MUSTHOFA BISRI