Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak vs Ibu Kandung ke Meja Hijau Bela BatangBayur

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jember-Penyidik Kejaksaan Negeri Jember melimpahkan berkas acara pemeriksaan kasus pidana yang melibatkan seorang anak dengan ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Jember, Selasa, 19 Maret 2013.

Mujiarto, SH, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember menyatakan berkas perkara Ny. Manisa dengan ibu kandungnya, Nenek B. Ismail alias Artija itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Setelah kami koordinasi dengan penyidik kepolisian, ternyata kedua pihak tidak bisa didamaikan atau tidak mau berdamai,"ujar dia kepada Tempo.

Kasus itu terjadi setelah Manisa melaporkan kakak kandungnya, Ismail dan keponakannya (anak
Ismail), Syafi'i kepada polisi karena merasa dirugikan. Ismail dan Syafi'i dituding menebang sebatang pohon bayur setinggi 15 meter di halaman samping rumah Manisa tanpa seizinnya.

Kepada penyidik kepolisian dan kejaksaan, Ismail dan Syafi'i mengaku menyuruh seorang tetangga memotong kayu itu. Mereka mengaku disuruh Nenek Artija karena dibutuhkan untuk pengganti atap rumah yang keropos. "Penebangan pohon itu disuruh nenek, karena itu tanah milik nenek," kata Syafi'i.

Kepolisian Sektor Sumbersari, Jember akhirnya menetapkan Artija (70 tahun), Ismail (50 tahun) dan Syafi'i (25 tahun) sebagai tersangka. Meskipun menjadi tersangka, ketiganya tidak ditahan. "Kaula tak nyangka andik anak tegah engak nika (Bahasa Madura: Saya tidak menyangka punya anak tega seperti itu)," ujar Nenek Artija sesenggukan.

Dia mengaku menyuruh Ismail dan Syafi'i untuk menebang pohon Bayur itu. Hingga akhirnya pada medio bulan Oktober 2012 lalu, ketiganya menyuruh seorang tetangganya untuk memotong pohon bayur itu dengan gergaji. "Manisa ngusok. Terros alapor polisi. Ontong kaule tak etahan (Manisa marah dan lapor polisi. Untung saya tidak ditahan)," kata warga Dusun Gempal Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Mujiarto, SH mengaku tak bisa menahan proses hukum itu. "Pelapor (Manisa) bersikukuh memperkarakan ibunya itu. Kami sampai tak habis pikir," katanya.

Tim penyidik kejaksaan,kata dia, sudah berupaya membujuk Manisa untuk berdamai dengan ibunya. Namun upaya itu gagal. "Dia menganggap ibunya mengambil haknya tanpa izin. Baru di Jember ini, ada kasus-kasus sesama keluarga tidak bisa didamaikan, " kata Mujiarto.

Artija, Isma'il dan Syafi'i terancam jeratan pasal 363 ayat (1) ke-4 subsider pasal 367 ayat (2) KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman penjara selama lima tahun.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

13 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

13 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

13 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

14 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.