Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Alie Pernah Testimoni Soal Golden Traders

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ketua DPR Marzuki Alie. ANTARA/Rosa Panggabean
Ketua DPR Marzuki Alie. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie memastikan tak terlibat dalam PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) yang bergerak di bidang investasi emas.

Marzuki menegaskan ia hanya beberapa kali bertemu dengan manajemen GTIS. Pertemuan itu pun tak ada kaitannya dengan keikutsertaan dia, namun murni sebagai ajang silaturahmi.

Sebelumnya, saham GTI Syariah disebut-sebut dimiliki oleh perorangan dan lembaga. Majelis Ulama Indonesia memiliki saham sebesar 10 persen. Sedangkan Ketua DPR Marzuki Alie 10 persen. Sisanya dikuasai dua warga Malaysia. Salah satunya adalah Ong Han Cun. Marzuki sudah membantah kebenaran informasi kepemilikan saham tersebut.

Meski begitu, laman GTI Syariah di Banjar Baru masih mencantumkan nama Marzuki bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah di GTIS. Dari laman itu, ada testimoni Marzuki dan Ma'ruf soal bisnis perusahaan investasi emas tersebut.

Berikut pernyataan Marzuki dan Ma'ruf yang disebarluaskan seolah sebagai promosi GTI Syariah itu.

DR.H.MARZUKI ALIE.SE.MM /Ketua DPR RI

"Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kaum muslimin dan muslimat yang dimuliakan Allah SWT. Investasi emas merupakan investasi yang paling aman di dunia, apalagi investasi tsb dilakukan dengan syariat Islam. GTIS adalah unit usaha perdagangan emas yang dilakukan dengan melaksanakan syariat Islam sesuai dengan sertifikat syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Saya mengucapkan selamat kepada GTIS yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk berinvestasi emas. Pesan saya, laksanakan usaha perdagangan emas tersebut dengan berpegang teguh kepada syariat Islam dan peraturan perdagangan yang berlaku di Indonesia."

K.H MA’RUF AMIN/Ketua MUI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Di tengah situasi dan kondisi keuangan global yang tidak menentu seperti terlihat beberapa waktu terakhir. Setiap orang dituntut untuk pintar-pintar memilih investasi yang tepat sebagai upaya memberikan rasa aman terhadap kondisi keuangan di masa berikutnya. Banyak pilihan untuk menentukan jenis investasi apa yang menwarkan imbal balik tinggi, namun untuk menentukan jenis investasi yang memberikan rasa aman dan sekaligus rasa nyaman sungguh tidak mudah.

Kondisi keuangan global yang tidak menentu memberikan andil terjadi fluktuasi yang tidak menentu pada sektor investasi, sehingga sulit memberikan rasa aman terhadap para investor. Pada saat yang sama, jenis investasi yang ditawarkan saat ini masih sedikit yang sesuai dengan sistem syariah, sehingga belum memberikan rasa nyaman terutama bagi investor muslim.

Di tengah kondisi yang demikian, Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) menawarkan jenis perdagangan yang memberikan rasa aman dan sekaligus rasa nyaman, yaitu berinvestasi melalui emas.

Dari dulu sampai hari ini masyarakat masih tertarik untuk berinvestasi melalui emas karena dianggap sebagai jenis investasi yang paling stabil dibandingkan dengan yang lainnya. Oleh karenanya emas dianggap sebagai investasi yang memberikan rasa aman dan sekaligus rasa nyaman. Di sisi lain, GTIS merupakan lembaga jual-beli emas yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sudah memperoleh sertifikat kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Karena itu memberikan rasa nyaman, terutama bagi investor muslim.

Berinvestasi dengan emas melalui Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) merupakan pilihan rasional saat ini untuk berinvestasi yang memberikan rasa aman sekaligus rasa nyaman. Karena itu diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan syariah dan memperoleh sambutan dari masyarakat. Diharapkan pula agar GTIS membangun kerja sama dengan perbankan syariah atau pegadaian syariah, karena keduanya beroperasi sesuai prinsip-prinsip syariah, sehingga bisa menjangkau lapisan masyarakat luas dan sekaligus bisa saling menunjang dan mendukung di antara lembaga keuangan syariah tersebut. Demikian dan terima kasih."

BOBBY CHANDRA | IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler:
Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas

Marzuki Alie: Anas Ngotot Masukkan Nazar ke Partai

Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo

Ibas Terima Uang Hambalang? Hatta Rajasa: Fitnah

KPK: Silakan Lapor Data Ibas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.