TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie kembali memastikan dia tak terlibat dalam PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), perusahaan investasi emas, yang dituding melarikan dana nasabahnya senilai triliunan rupiah.
"Saya tak ada hubungan bisnis, tak ada ikut-ikutan," kata Marzuki di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2013. Dia memastikan hanya beberapa kali bertemu dengan manajemen GTIS. Pertemuan itu pun tak ada kaitannya dengan keikutsertaan dia, namun murni sebagai ajang silaturahmi.
Sebelumnya, saham GTI Syariah disebut-sebut dimiliki oleh perorangan dan lembaga. Majelis Ulama Indonesia memiliki saham sebesar 10 persen. Sedangkan Marzuki 10 persen. Sisanya dikuasai dua warga Malaysia. Salah satunya Ong Han Cun. Marzuki membantah tegas informasi ini.
"Kalau ada saya punya saham, tunjukkan, akan saya ganti sejuta kali, saya bagikan untuk wartwan," katanya. Marzuki merasa aneh ketika namanya diseret-seret. Apalagi perusahaan itu tengah menuai polemik lantaran salah satu pemegang sahamnya diduga melarikan emas dan uang nasabah sebesar Rp 10 triliun.
"Karena banyak pertanyaan makanya mencari tahu juga informasinya," ucapnya. Selain memastikan penyebutan namanya, Marzuki mengaku mendapat informasi dari MUI tentang langkah penyelamatan oleh lembaga yang berperan sebagai dewan penasihat PT GTIS. Marzuki mendukung langkah MUI untuk tetap melanjutkan usaha.
Baca Juga:
GTI Syariah memiliki lebih dari 100 nasabah di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. GTI Syariah menjual emas batangan produk PT Aneka Tambang dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Nasabah setiap bulan mendapat bonus 1,5-2 persen dari harga pembelian emas.
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga
Anas Diminta Tak Libatkan HMI
Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu
Djoko Susilo Bangun Musala di Rumah Mertua