TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menemukan data ganda dan penduduk di bawah umur tercantum dalam sebagian Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). “Masalah data ganda dan penduduk di bawah umur sudah kami sisir,” kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah ketika dihubungi, Senin, 25 Februari 2013.
Namun, Ferry belum bisa memerincikan berapa data ganda yang ditemukan KPU. Menurutnya, Komisi masih mendalami dan mencermati data kependudukan yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, kelemahan-kelemahan data pemilih banyak disampaikan oleh anggota KPU daerah. Anggota KPU Maluku Musa Eltoekan mengatakan di provinsinya banyak terdapat data pemilih dan nomor induk kependudukan ganda. “Satu warga bisa terdaftar di dua desa atau kecamatan,” kata Musa, pekan lalu.
Anggota KPU Jambi, Nuraida Fitri, mengatakan di provinsinya ada desa-desa yang luput dari catatan pemerintah. “Ada desa yang hilang dari kecamatan,” katanya.
Ferry belum dapat memastikan berapa banyak kasus NIK ganda ditemukan. “Masih dicermati, belum sampai ke sana,” katanya.
ANANDA BADUDU
Baca juga
Dukungan Jokowi ke Rieke-Teten Tidak 'Nendang'
Yusril Deklarator Organisasi Masyarakat Hary Tanoe
Kolega: Anas Akan Tempuh Jalur Hukum