TEMPO.CO, Bogor-Rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat yang digelar di Cikeas malam ini terkait pengunduran diri Ketua Umum Anas Urbaningrum menghasilkan 7 butir pernyataan. Seusai rapat, sikap resmi Partai Demokrat tersebut, dibacakan oleh Direktur Eksekutif Partai, Totok Riyanto.
"Pertama, keluarga besar Partai Demokrat prihatin dengan ditetapkannya ketua umum Partai Demokrat menjadi tersangka dalam kasus hambalang yang sedang ditangani oleh KPK," kata Totok saat membacakan hasil rapat di Gapura Puri Cikeas, Bogor, Sabtu, 23 Februari 2013.
Dengan penetapan ini, kata Totok, partai Demokrat berharap hukum benar-benar ditegakkan dan jika Anas Urbaningrum tidak bersalah maka ia harus dibebaskan. Kedua, Majelis Tinggi Partai mengaku belum menerima surat resmi pengunduran diri Anas walaupun telah mendengar pernyataan pers pengunduran diri mantan ketua umum Partai Demokrat itu.
Ketiga, setelah pengunduran diri Anas, tugas-tugas ketua umum dalam Dewan Perwakilan Pusat (DPP) dijalankan oleh dua wakil ketua umum, sekretaris jenderal dan direktur eksektutif partai. "Dalam pelaksanaan tugasnya para pejabat tersebut berkonsultasi dengan ketua majelis tinggi," katanya.
Butir keempat, kata Totok, langkah penyelamatan dan penataan partai yang tengah dilaksanakan akan terus berjalan sesuai hasil rapat pimpinan nasional partai pada 17 Februari lalu.
Kelima, mengenai pernyataan Anas Urbaningrum bahwa KPK menjadikan dirinya tersangka karena tekanan politik, Partai Demokrat menyerahkan seutuhnya pada KPK untuk membuktikan apakah Anas dijadikan tersangka karena pertimbangan hukum tertentu atau bukan. "Partai menyerahkan pada KPK sendiri untuk memberikan tanggapannya apakah benar Anas Urbaningrum dijadikan tersangka tanpa pertimbangan hukum apapun dan benar-benar karena motif politik atau sebaliknya," katanya.
Pernyataan keenam, terkait tudingan Anas mengenai partai Demokrat, kata Totok tidak ingin memberikan tanggapan apapun. Ketujuh, Partai Demokrat berharap jika Anas tidak terbukti bersalah maka nama baiknya harus dipulihkan dan ia pun harus dibebaskan.
Rapat majelis tinggi selesai sekitar pukul 00.15. Setelah rapat selesai, Totok Riyanto, didampingi anggota Majelis Tinggi, Jero Wacik, Max Sopacua, Sekretaris Jenderal, Edhie Baskoro Yudhoyono, membacakan hasil rapat di depan wartawan yang sudah lama menunggu. Menurut Totok, rapat dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Tinggi, menteri kabinet yang berasal dari partai Demokrat, dan ketua fraksi partai. Simak kisruh Partai Demokrat di sini.
ANANDA TERESIA
Baca juga:
Pesan dari Cikeas: Kader Demokrat Jangan Clometan
Ketua DPC Demokrat Cilacap Ikut Jejak Anas
KAHMI Beri Bantuan Hukum Untuk Anas
Anas Tersangka, Warga Tanya Soal Gantung di Monas
Mahfud MD dan Hary Tanoe Kunjungi Anas