TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto menyatakan mundur dari jabatannya. Menurut dia, pengunduran diri ini merupakan nazarnya setelah Ketua Umum Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
"Ini pertanggungjawaban moral saya, dari dulu saya berjanji kalau Anas menjadi tersangka Hambalang saya mengundurkan diri sebagai ketua," katanya saat dihubungi, Sabtu, 23 Februari 2013.
Selain janji, Tri mengatakan alasannya mundur karena kekecewaanya pada Majelis Tinggi Partai Demokrat. Menurut dia, pengambilalihan sebagian wewenang ketua umum dari Anas yang dilakukan sebelumnya melanggar AD/ART partai.
Penetapan Anas sebagai tersangka pun, dia nilai sebagai upaya untuk menjatuhkan Anas. "Ini pendzoliman yang sudah terencana, bukan penegakan hukum," ujar dia.
Menurut dia, sebelum mengambil langkah mundur tersebut, Tri telah lebih dulu berkomunikasi dengan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokat, Muhammad Rahmat. Sikap ini pun sudah didukung oleh teman-teman DPC Cilacap lainnya. "Kemungkinan mereka akan mengikuti," katanya melanjutkan.
Meski Anas dan Rahmad juga mundur dari partai, Tri menyatakan tak mengikuti sikapp mereka sampai sejauh itu. Alasannya, dia masih cinta pada Demokrat yang telah dimasukinya sejak lama. "Untuk sementara hanya mundur dari jabatan," kata dia.
NUR ALFIYAH
Berita terpopuler:
Lagi, Aceng Nikah Siri dengan Pengacaranya
Tersangka, Anas: Nabok Nyilih Tangan
Tim Pengacara Aceng Bubar Gara-gara Istri Siri?
Dua Status BBM Anas Hari Ini
Anas Resmi Tersangka Kasus Suap