TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah terjadi kebocoran informasi tentang pencegahan saksi kasus dugaan suap impor daging sapi, Ridwan Hakim. Ridwan sudah tidak berada di Indonesia sehari sebelum ia dicekal. Ia dikabarkan berada di Turki. "Waktu itu kami evaluasi, tidak ada kebocoran. Sudah dipastikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S. P., dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 15 Februari 2013.
Menurut Johan, proses administrasi mengurus surat cegah di lembaganya ketat. "Biasanya kalau kami cekal, kami telepon dulu. Lalu tidak sampai sehari, biasanya pagi atau malamnya, surat sudah ada," kata Johan.
KPK kembali mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger.
Langkah pemanggilan paksa, kata Johan, baru akan ditempuh KPK jika Ridwan mangkir pada pemanggilan ketiga. "Kita tunggu saja. Siapa tahu Senin itu dia pulang" kata Johan.
KPK hari ini memanggil Ridwan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Dia perannya dalam konteks kasus penyidikan dugaan suap terhadap kuota daging impor sapi. Kapasitasnya adalah sebagai saksi," kata Johan.
FEBRIANA FIRDAUS